Cek 2 Kesempatan Terbuka Bagi yang Tak Lulus, Link Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Lengkap 64 Lembaga
Cek 2 kesempatan terbuka bagi yang tak lulus, Link Pengumuman CPNS 2019 hari ini, lengkap 64 lembaga
TRIBUNKALTIM.CO - Cek 2 kesempatan terbuka bagi yang tak lulus, Link Pengumuman CPNS 2019 hari ini, lengkap 64 lembaga.
Jumat 30 Oktober 2020 Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) merilis pengumuman hasil seleksi CPNS.
Bagi yang tak lulus, ada 2 kesempatan, yakni melalui masa sanggah, atau pun menggantikan peserta lulus yang mengundurkan diri.
Link pengumuman CPNS 2019 bisa disimak pada akhir artikel ini.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengatakan, peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, sanggahan bisa dilakukan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.
Baca juga: Hasil Liga Europa Pioli Bongkar Kunci Sukses AC Milan vs Sparta Praha, Ibra Gagal, Dalot Ganti Theo
Baca juga: Syarat PA 212 Jika Megawati dan PDIP tak Ingin Dicap PKI, Novel Bamukmin : Harus Jelas Pembelaannya
Baca juga: Update Ramalan Zodiak Jumat 30 Oktober 2020, Cancer Senang-senang, Aquarius Ubah Rencana
Baca juga: KUOTA Banyak! UPDATE Cara Mengajukan Bantuan UMKM, Cek Nama Penerima di https://eform.bri.co.id/bpum
"Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (29/10/2020).
"Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan," sambung dia.
Sementara bagi peserta yang ingin mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Dia menjelaskan bahwa peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain apabila pengunduran diri terjadi sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.
"Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata dia.
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik ( DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penetapan NIP CPNS akan mulai dilakukan mulai 1-30 November 2020.
Kemudian, CPNS 2019 direncanakan akan ditetapkan pada 1 Desember 2020.
Paryono menambahkan, penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 30 Oktober 2020, Capricorn Bertengkar Dengan Kekasih Karena Keuangan
Berikut daftar Link 64 Kementerian/Lembaga Pusat yang membuka pendaftaran CPNS 2019
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Link
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Link
3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi
Link
4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Link
5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Link
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi
Link
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Link
8. Kementerian Dalam Negeri
Link
Baca juga: Baru Akan Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Tersangka, Kasus Lama Diungkit, Pengacara Tak Diam
9. Kementerian Luar Negeri
Link
10. Kementerian Pertahanan
Link
11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Link
12. Kementerian Keuangan
Link
13. Kementerian Pertanian
Link
14. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Link
15. Kementerian Perhubungan
Link
16. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Link
17. Kementerian Kesehatan
Link
18. Kementerian Agama
Link
19. Kementerian Sosial
Link
20. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Link
21. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Link
22. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Link
23. Kementerian Perindustrian
Link
24. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Link
25. Kementerian Sekretariat Negara/ Sekretariat Kabinet
Link
26. Kejaksaan Agung
Link
27. Badan Intelijen Negara
Link
28. Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat
Link
29. Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR
Link
Baca juga: Buruh Jangan Sedih Dulu UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Siapkan Sederet Bansos, Jumlahnya Fantastis
30. Sekretariat Mahkamah Agung
Link
31. Badan Kepegawaian Negara
Link
32. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Link
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional
Link
34. Arsip Nasional Republik Indonesia
Link
35. Badan Informasi Geospasial
Link
36. Badan Kordinasi Penanaman Modal
Link
37. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Link
38. Perpustakaan Nasional
Link
39. Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Link
40. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Link
41. Lembaga Ketahanan Nasional
Link
42. Kepolisian Negara RI
Link
Baca juga: Kumpulan Bacaan Sholawat yang Baik, Dibaca saat Maulid Nabi Muhammad SAW
43. Komisi Pemilihan Umum
Link
44. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Link
45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Link
46. Badan SAR Nasional
Link
47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Link
48. Komisi Ombudsman
Link
49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Link
50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
Link
51. Kementerian Perdagangan
Link
52. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Link
53. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Link
54. Kementerian Ketenagakerjaan
Link
55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Link
56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Link
57. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Link
58. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Link
59. Badan Narkotika Nasional
Link
60. Komisi Nasional HAM
Link
61. Badan Keamanan Laut
Link
62. Badan Pembina Ideologi Pancasila
Link
63. Kementerian Riset dan Teknologi
Link
64. Kementerian Koperasi dan UKM
Link
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CPNS yang Tidak Lulus Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/29/170000426/cpns-yang-tidak-lulus-seleksi-bisa-ajukan-sanggahan.