Sudah Akhir Oktober, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Langsung di prakerja.go.id, Cek Syarat
Sudah akhir Oktober, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 langsung di prakerja.go.id, cek syarat
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah akhir Oktober, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 langsung di prakerja.go.id, cek syarat.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberi warning bagi peserta prakerja gelombang 10 untuk segera membeli pelatihan.
Di sisi lain, masyarakat masih menunggu jadwal pendaftaran prakerja gelombang 11 yang disebutkan akan dibuka akhir Oktober.
Diketahui, rencananya kuota peserta prakerja yang diblacklist akan dialihkan untuk kartu prakerja gelombang 11.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja memperingatkan peserta gelombang 10 untuk segera membeli pelatihan pertama.
Sebab pada tanggal 31 Oktober 2020 menjadi batas akhir bagi peserta gelombang 10 untuk membeli pelatihan pertama mereka.
Baca juga: Kabar Terbaru, BLT Subsidi Gaji Belum Tentu Lanjut di 2021, Cek kemnaker.go.id untuk BSU Tahap II
Baca juga: Blak-blakan, Sorot yang Ngebet Jadi Pengganti Jokowi, Megawati Ajak Tanding Lagi di Pilpres 2024
Baca juga: Cek 2 Kesempatan Terbuka Bagi yang Tak Lulus, Link Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Lengkap 64 Lembaga
Baca juga: Hasil Liga Europa Pioli Bongkar Kunci Sukses AC Milan vs Sparta Praha, Ibra Gagal, Dalot Ganti Theo
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis PMO Kartu Prakerja melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id, Rabu (28/10/2020).
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Bila lewat dari waktu tersebut maka belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
Head of Communciations PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam.
Sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.
Hingga gelombang 9, sudah ada 373.745 orang yang kepesertaannya dicabut.
Pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.