Pilkada di Kaltim

Bawaslu Kaltim Ingatkan Pejabat Sementara Bupati/Walikota Tetap Netral, Cuti Maksimal 1 Hari

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan teguran kepada 67 kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk beberapa di Kaltim

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA
Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar, TRIBUN KALTIM / ANJAS PRATAMA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melayangkan teguran kepada 67 kepala daerah di seluruh Indonesia, termasuk beberapa di Kaltim

Teguran tersebut dikarenakan kepala daerah diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon selama pelaksanaan Pilkada.

Untuk itu Bawaslu Kaltim mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di 9 Kabupaten Kota di Kaltim untuk tetap netral dan tidak mendukung salah satu paslon.

Belum lagi beberapa daerah di Kaltim dipimpin oleh pejabat sementara (Pjs).

Status Pjs dalam pemerintahan menggantikan peran Kepala Daerah adalah PNS.

Baca juga:  Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Jogja, Cek Penerima Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Rawan Duplikasi Data, Pansus Covid-19 Minta Pemkot Balikpapan Perbaiki Daftar Penerima Bansos

Ketua Bawaslu Kaltim sekaligus Divisi SDM dan Organisasi Saipul, Senin (2/11/2020) menegaskan kepada pejabat sementara yang memimpin untuk tetap netral selama pelaksanaan pilkada.

"Kita berharap Pjs tetap konsisten menjaga integritasnya terhadap paslon yang berkompetisi di Pilkada kali ini," ucapnya melalui sambungan telepon.

Sementara itu untuk Kepala daerah yang tidak mengikuti pilkada bisa saja mengikuti kampanye.

Dengan syarat kepala daerah tersebut mengambil cuti dari tugasnya sebagai kepala daerah.

Sementara untuk pejabat sementara Bupati ataupun Walikota tidak ada aturan yang mengatur mengikuti kampanye salah satu paslon.

"Tidak ada yang ikut-ikutan berpihak kepada salah satu calon," ucap Saipul.

Pejabat daerah dilarang mengikuti kampanye. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Baca juga: Dikabarkan Segera Nikah, Ayu Ting Ting Malah Ditanya Ivan Gunawan, Apakah Putus dari Adit Jayusman?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved