Senin, 27 April 2026

CPNS 2019

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat

Cara mengisi Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) guna pemberkasan CPNS 2019 dan link sscndaftar.bkn.go.id, cek juga syarat administrasinya.

Editor: Amalia Husnul A
https://sscn.bkn.go.id/
Segera isi Daftar Riwayat Hidup untuk pemberkasan CPNS 2019 bagi peserta yang dinyatakan lulus. Cara mengisi Daftar Riwayat Hidup ( DRH ) guna pemberkasan CPNS 2019 dan link sscndaftar.bkn.go.id, cek juga syarat administrasinya. 

12. Langkah keempat adalah pengisian Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

13. Klik tombol ''Tambah Riwayat Istri/Suami'' untuk menambahkan data Pasangan. Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan

Nama nya lalu klik tombol Cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya. 

Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

14. Klik tombol ''Tambah Riwayat Anak'' untuk menambahkan data Anak.

Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Nama nya lalu klik tombol Cari PNS.

Baca juga: Pernah Jadi Pasien Covid-19 tak Perlu Malu dan Takut, Harus Bagi Pengalaman

Baca juga: Hasil Liga Italia - Comeback Manis Cristiano Ronaldo, Brace CR7 Bawa Juventus Tempel Ketat AC Milan

Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya. 

Jika Anak bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Form isian dibawah ini berlaku sama untuk inputan data Orangtua Kandung, Saudara Kandung dan Mertua (Bapak dan Ibu).

15. Klik tombol untuk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

16. Langkah keenam adalah Unggah Dokumen.

Di halaman ini Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol ''Cetak DRH Perorangan'' dan ''Cetak DRH Riwayat''.

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

Baca juga: Demo Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja di 24 Provinsi, Unras Jakarta Dipusatkan di Mahkamah Konstitusi

Baca juga: Hari Ini Terakhir, Daftar Bantuan UKM Facebook, Kesempatan Dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta dan Tips

17. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved