Demo Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja di 24 Provinsi, Unras Jakarta Dipusatkan di Mahkamah Konstitusi

Buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI, dan Gekanas akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 provinsi

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
FOTO ILUSTRASI - Massa aksi mahasiswa yang tergabung dari BEM SI saat tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). 

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said.

Selain 2 November, aksi akan dilanjutkan 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review dan tanggal 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.

"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," ucapnya.

Polisi siapkan pengamanan

Polda Metro Jaya menyampaikan telah menerima pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa buruh yang menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan upah minimum 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengharapkan peserta unjuk rasa untuk mentaati protokol kesehatan covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com / Revi)

Sebab, angka penularan virus di Ibu Kota masih tinggi.

"Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Jadi kita harapkan antisipasinya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Nantinya, Yusri menyampaikan konsentrasi massa akan terpusat di dekat patung kuda Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebaliknya, pihak kepolisian belum bisa merinci jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan.

"Kita lihat besok jumlah massanya. Yang jelas kita siapkan pengamanan," jelasnya.

Di sisi lain, ia meminta masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi.

"Jangan sampai nanti masuk kelompok-kelompok yang memang anarkis yang biasa ingin bikin rusuh," katanya.

Baca juga: Kecermatan Maldini Berbuah Manis, Junior Lukaku Makin Bersinar di AC Milan, Keraguan Pioli Sirna

Baca juga: Alasan Abah Sarna, Kakek 78 Tahun Layangkan Talak Kepada Wanita 17 Tahun yang Baru 22 Hari Dinikahi

Imbauan Satgas Covid-19

Satgas Penanganan covid 19 mengimbau agar massa tidak melakukan unjuk rasa yang berpotensi memunculkan kerumunan dan rawan penularan covid 19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved