Langgar Perda Karena Jualan di Atas Trotoar, Pedagang Kaki Lima di Tepian Teratai Berau Ditertibkan
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan Satlantas Polres Berau, menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar Tepian
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Petugas gabungan saat menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar di Jl Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Senin (2/11/2020).TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Baca Juga: NEWS VIDEO Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Modusnya Lakukan Penertiban
Baca Juga: NEWS VIDEO Pangdam VI/Mlw & Kapolda Kaltim Deklarasi Penertiban Covid 19 di Desa Pampang
"Saya berdagang disini sudah sejak satu tahun setengah, dengan adanya aturan ini mau tidak mau saya pindah, hanya saja susah cari tempatnya," ungkap Suharno.
Pada giat kali ini tim gabungan tidak memberikan tindakan kepada pedagang, dan pedagang pun dengan rela hati untuk ditertibkan sehingga pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib.
(TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim).
Berita Terkait