Sabtu, 25 April 2026

Pelaku Begal Payudara Kena Karma, Kini Menderita Penyakit Serius, Minta Dihukum Mati

Menyesal telah membegal dada wanita lebih dari 20 kali, pemuda berinisial AF (22) pasrah dan siapa dihukum mati atas kelakuannya.

Tangkapan layar Instagram/@merry_ie_make_up
ILUSTRASI BEGAL PAYUDARA - Seorang pelaku begal di Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengaku menyesal telah melakukan aksi begal payudara kepada sejumlah wanita. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pelaku begal di Palangkaraya Kalimantan Tengah mengaku menyesal telah melakukan aksi begal payudara kepada sejumlah wanita.

AF (22 ) kini bahkan menderita penyakit kelamin.

Dirinya juga minta dihukum mati kepada polisi.

Menyesal telah membegal dada wanita lebih dari 20 kali, pemuda berinisial AF (22) pasrah dan siapa dihukum mati atas kelakuannya.

Aksi AF ini menimpa puluhan wanita di Palangkara, Kalimantan Tengah.

Karena perbuatannya, AF kemudian ditangkap polisi.

Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online untuk Tangerang, Link dan Aplikasinya, Cek Penerima eform.bri.id

Baca juga: Sudah Awal November, Pencairan BLT BPJS Termin 2 Dimulai, Siap-siap Dapat Rp 1,2 Juta, Cek Rekening

Baca juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 31 Oktober 2020, Kumpulkan Fragmen Magic Cube di Halloweek dari Garena

Baca juga: Sederet Fakta Pengantin Baru di Samarinda Tewas Gantung Diri, Terlihat Gelisah Setelah Menikah

Dilansir dari YouTube Apa Kabar Indonesia TV One, setelah ditangkap, AF membuat pengakuan mengejutkan.

Kepada polisi, AP mengaku ingin dihukum mati saja atas ulah yang telah beberapa kali diberbuatnya.

Sebelumnya, AP rupanya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.

Baru keluar, AP kembali menjalankan aksinya dan harus kembali berakhir di bui.

Dijelaskan pembawa acara, AP melakukan aksi cabul tersebut kepada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.

Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AP dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

AP sempat mengaku dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksi cabulnya.

Ia juga mengaku telah melakukan aksi tak terpuji tersebut kurang lebih 20 kali.

"Pelaku meminta dirinya diberi hukuman mati agar tak melakukan lagi aksi serupa," ucap host dikutip TribunJakarta.com, Senin (2/11/2020).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved