Siap-siap! Lengkap Daftar 4 Bantuan Cair Bulan November Ini, Ada BLT Karyawan hingga Bantuan UMKM
Pada bulan November ini, sejumlah bantuan masih disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan, ada subsidi gaji karyawan swasta hingga BLT UMKM
Baca juga: MENGEJUTKAN! Update Corona Hari Ini 2 November 2020, 5 Kota Indonesia Tertinggi Kematian covid-19
Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 November Ini, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Subsidi upah
Bantuan subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus berjalan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.
BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Adapun BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Baca juga: KABAR DUKA, Seorang Pasien covid-19 Meninggal Dunia di Tarakan, Punya Riwayat Penyakit Hipertensi
Baca juga: LANGSUNG BISA! LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID Daftar Prakerja Gelombang 11, Cara Verifikasi Email Prakerja
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
3. Bantuan UMKM
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM. Mengutip Kompas TV, 26 Oktober 2020, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM tersebut akan diperpanjang hingga akhir November 2020.