Tak Terima Diselingkuhi, Gadis di Bawah Umur Ungkap Pernah Dirudapaksa, Pelaku Ditahan Polisi
Berselingkuh menjadi awal terungkapnya kasus rudapaksa yang dialami gadis di bawah umur.
Baca Juga: Pria di Sumsel Tega Rudapaksa Putrinya, Motifnya Cemburu Karena Istrinya Kirim Pesan ke Pria Lain
Baca Juga: Dirudapaksa 7 Pemuda di Jember, Siswi SMK Kini Hamil, Berawal Saat Korban Diajak Jalan
Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba.
Kepada polisi, ES mengaku sudah berulangkali melakukan perbuatan asusila tersebut.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandas Andre (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Jomblo, Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Terungkap setelah Pelaku Ketahuan Selingkuh, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/01/mengaku-jomblo-pria-ini-rudapaksa-gadis-15-tahun-terungkap-setelah-pelaku-ketahuan-selingkuh