Video Viral, NEKAT Nyebrang di Jalur Kereta Api, Pria di Bogor Bertaruh Nyawa di Tiang Jembatan KA
Sebuah rekaman video memperlihatkan aksi nekat seorang pria di Bogor sedang bergelantungan di tiang pinggir jembatan jalur kereta api (KA).
Merespons kejadian membahayakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan aksi nekat tersebut.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menegaskan jembatan KA sungai Cikeas, Jalur Cibinong-Nambo bukan untuk pejalan kaki, pengendara motor atau kendaraan lainnya.
"Jembatan tersebut merupakan jalur khusus KA, dan hanya diperuntukkan bagi kereta api termasuk kereta rel listrik (KRL)," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2020).
Warga masyarakat yang akan beraktivitas ditegaskan untuk menggunakan fasilitas yang memang disediakan untuk dilalui kendaraan bermotor atau pejalan kaki dan tidak menggunakan area jalur rel untuk beraktifitas.
PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menegaskan, tidak boleh ada orang yang berada di lintasan kereta api karena sangat membahayakan.
Hal ini dinyatakan dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Tentunya apa yang sudah dilakukan pria dalam video merupakan pelanggaran dan dapat membahayakan dirinya dan perjalanan KA.
Untuk itu, PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan sosialisasi, dan mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran khususnya yang tinggal di sekitar jalur KA untuk peduli dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan dan keamanan bersama.
Baca juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Nantikan dan Siap Cek Rekeningnya
Baca juga: Masih Penganten Baru, Seorang Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Gantung Diri
Baca juga: Akhirnya Jembatan Pulau Balang Penghubung PPU - Balikpapan Kalimantan Timur Tersambung!
Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Awal November, Login kemnaker.go.id
(*)