Mayat Wanita di Kolam Buaya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai, Terungkap Hasil Visum, Ada Jeratan Tali
Kasus pembunuhan yang dilakukan pria berinisial RA (33) terus dilakukan penyidik jajaran Satreskrim Polres Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Diketahui pelaku RA (33) diringkus pada 25 Oktober, di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RA (33) merupakan pelaku pembunuhan sadis yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.
Motif Pelaku Melakukan Pembunuhan
RA (33), pelaku pembunuhan sadis yang jenasah korbannya dibuang ke kolam buaya Mayang Mangurai berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolres Berau, Rabu (28/10/2020).
Warga Kecamatan Tanjung Redeb itu tega menghabisi nyawa wanita muda berinisial FS (23) pada Rabu (21/10/2020) lalu.
Tak hanya itu dengan sadis pelaku mengikat tangan dan mulut korban dengan lakban dan membuangnya ke kolam buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
Tidak berselang lama, korban berhasil ditemukan oleh warga Tepian Buah, Kecamatan Segah, saat hendak ingin melihat buaya di lokasi tersebut.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rido Doly Kristian menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membuang korban di kolam buaya dengan alasan untuk menghilangkan jejak.
"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka membuang jenazah korban ke kolam yang ada penangkaran buaya untuk menghilangkan jejak," kata AKP Rido Doly Kristian.
Lebih lanjut, AKP Rido Doly Kristian menjelaskan saat ditemukan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti secara berkesinambungan termasuk memeriksa saksi sehingga tidak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Kalimantan Tengah pada Minggu, 25 Oktober lalu.
"Setelah mengevakuasi korban itu, kami langsung mengumpulkan alat bukti secara terus-menerus dan konsisten sehingga kita dapatkan petunjuk yang cukup dan dapat mengidentifikasi pelaku lari ke Kalimantan Tengah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Berau itu juga menjelaskan sebelum menghabisi nyawa korban, RA terlebih dulu menjemput korban di depan RSUD dr Abdul Rivai Berau, sementara kendaraan korban disimpan di parkiran RSUD dr Abdul Rivai.
Baca juga: UPDATE Foto Sumpah Pemuda 2020, Logo, Gambar Memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Sejarah Singkat
Baca juga: Buruh Jangan Sedih Dulu UMP 2021 Tak Naik, Sri Mulyani Siapkan Sederet Bansos, Jumlahnya Fantastis
Sadisnya lagi, pelaku sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya dengan mencekik leher korban menggunakan tali yang telah dipersiapkan pelaku.