Sumbang PAD Rp 1,87 M di 2019, Dishub Samarinda Targetkan Retribusi Sektor Parkir Naik 100% di 2022
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo berharap ada peningkatan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Hari Prabowo berharap ada peningkatan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir sebesar 100 persen pada tahun 2022.
Hal ini bukan tanpa tanpa alasan, didasari dengan adanya pencanangan E-Parking yang baru saja disosilisasikan Dishub Samarinda kepada juru parkir di jalan Panglima Batur Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/10/2020).
Dia membeberkan pada tahun sebelumnya atau pada tahun 2019 dari sektor parkir menyumbang PAD sebesar Rp 1,87 miliar dari target Rp 2,107 miliar.
"Jadi sebenarnya potensi pendapatan masih banyak bisa digali lebih dalam lagi. Memang banyak hal tapi kendala- kendala sudah kami sampaikan ke dewan," ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co, Selasa (3/10/2020).
"Banyak hal untuk bisa meningkatkan, tapi tentu saja ada konsekuensi yang perlu dipenuhi," sambungnya.
Adapun untuk tahun mendatang atau tahun 2022, dia mengungkapkan edukasi sistem E-Parking ke Juru parkir dan masyarakat sudah mencapai 60-70 persen.
Dengan alat ini dan didukung oleh semua stakeholder masyarakat dan juru parkir, maka target 100 persen peningkatan bisa tercapai.
"Misal awalnya target Rp 2,107 miliar bisa menembus Rp 4,5 miliar atau Rp 5 miliar, harapannya begitu, iya itu target," ucapnya.
Untuk tahun depan 2021, dia terus melakukan sosialisasi terkait sistem E-Parking.
"Tapi harapannya, target PAD bisa lebih dari yang kita capai pada tahun ini," imbuhnya terkait retribusi PAD.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Samarinda gencar menyosialisasikan E-Parking, kepada juru parkir di jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/10/2020).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Samarinda, Hari Prabowo berdasarkan hasil dari evaluasi semua dan juga atensi dari DPRD Samarinda terhadap parkir jalanan yang dikelola Dishub Samarinda, ternyata dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa dilakukan penggalian potensi lagi.
Dan banyak dugaan terhadap kebocoran PAD dari sektor parkir, baik dari paling bawah Juru parkir.
"Tetapi pemerintah kota berencana melakukan pemungutan retribusi dengan menggunakan tekhnologi yaitu dengan menggunakan E-Parking, sebagai pengganti karcis tetapi datanya sangat akurat," ujarnya saat diwawancarai awak media di lokasi.
Rencananya, penerapan E-Parking tersebut akan dilakukan pada 2021 mendatang.