Breaking News

Link bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BLT https //kemnaker.go.id Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

Ini link bsu.kemnaker.go.id cek penerima BLT https kemnaker.go.id, kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Link bsu.kemnaker.go.id, cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, kapan pencairan pelombang 2, Menaker sebut jadwal paling lambatnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ini link bsu.kemnaker.go.id cek penerima BLT https kemnaker.go.id, kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2?

Berikut ini Link bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan segera dicairkan untuk gelombang 2.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah menyampaikan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) paling lambatnya. 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) . 

"Penyaluran termin kedua ( BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Baca juga: Cek Nama Dapat BLT BPJS Gelombang 2 yang Cair Pekan Ini, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca juga: Siap-siap! Lengkap Daftar 4 Bantuan Cair Bulan November Ini, Ada BLT Karyawan hingga Bantuan UMKM

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja.

Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji.

Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved