Link bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BLT https //kemnaker.go.id Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

Ini link bsu.kemnaker.go.id cek penerima BLT https kemnaker.go.id, kapan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2?

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Link bsu.kemnaker.go.id, cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, kapan pencairan pelombang 2, Menaker sebut jadwal paling lambatnya. 

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

  • Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id  (KLIK)
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  • Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
  • Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
  • Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Pacari Putri Kapolri Idham Azis Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Kendala penyaluran BSU

Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:

  • Adanya duplikasi rekening
  • Rekening sudah ditutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid
  • Rekening dibekukan
  • Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
  • Rekening tidak terdaftar

Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.

Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Syarat penerima BSU

Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.

Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.

Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.

Adapun syarat penerima BSU antara lain:

  • Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020
  • Upah di bawah Rp 5 juta
  • Menyampaikan nomor rekening yang aktif

"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Baca juga: ILC Malam Ini Live Streaming TV One Tema Selasa 3 November, UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta Termin II Cair November, Ini Cara Mengeceknya..., Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap dan tribunpontianak.co.id dengan judul BSU.kemnaker.go.id Cek Penerima BLT Https //kemnaker.go.id BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2.


Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved