Sakit Hati Dilarang Kirim Uang ke Anaknya, Istri Siri di Pasuruan Bunuh Suaminya
-Eko Setyo Budi warga Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020) harus kehilangan nyawa
TRIBUNKALTIM.CO-Eko Setyo Budi warga Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (29/10/2020) harus kehilangan nyawa di tangan istrinya sendiri.
Pelaku adalah SA (39) yang membunuh di rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah melakukan tindakan keji itu, SA melaporkan suaminya tewas karena bunuh diri.
Baca Juga: Terancam Hukuman Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Sadis yang Korbannya Dibuang di Kolam Buaya
Baca Juga: Cemburu Usai Lihat Foto dengan Laki-laki Lain, Pria di Prabumuli Bunuh Pemandu Lagu, Sempat Buron
Baca Juga: TERBONGKAR Motif Pelaku Pembunuhan Buang Jasad Wanita ke Kolam Buaya Mayang Mangurai
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Korban hendak meminjam uang tersebut kepada istri sirinya itu.
Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.
Tetapi, Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu.
Pria itu juga sempat memukuli istri sirinya tersebut.
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh. Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
SA berusaha minta tolong karena dipukuli Eko.
Namun, Eko membungkam mulut SA.
Perempuan itu pun pasrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-dari.jpg)