SIAP-SIAP Gaji PNS 2021 Tidak Naik, Kejelasan THR dan Gaji 13, Bagaimana Nasib Pensiunan?
Kejelasan akan gaji PNS 2021, THR dan gaji 13 diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani.
TRIBUNKALTIM.CO - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 dipastikan tidak naik.
Lalu bagaimana pula dengan tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13?
Kejelasan akan gaji PNS 2021 diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani.
Pemerintah memastikan tahun depan tidak menaikkan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS).
Namun belanja negara akan tetap dijaga tumbuh untuk menyokong ekonomi 2021.
Askolani menegaskan, pada tahun 2021 tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Sekda Berau Tegaskan PNS tak Diberi Izin Pelesiran ke Luar Daerah
BACA JUGA: Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat
BACA JUGA: 280 Ribu Orang Blacklist! Tes CPNS 2021 Kapan Dibuka? Penjelasan BKN dan Bocoran Formasi Dibutuhkan
BACA JUGA: JANGAN SEDIH Jika Tak Lulus CPNS 2019, Segera Dibuka CPNS 2021, Jumlah Diterima Lebih Banyak
Tapi, tetap ada pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketiga belas yang berlaku juga bagi pensiunan.
“Besarannya sama dengan tahun 2019, lebih besar manfaatnya dari implementasi di 2020. Sehingga kenaikan konsumsi dari belanja pegawai tetap naik di 2021 dibandingkan 2020,” kata Askolani Selasa (3/11/2020).
Secara umum, belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dipatok sebesar Rp 1.032 triliun.
Angka tersebut tumbuh 23,4% dibandingkan pagu tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.
Adapun total belanja K/L tersebut dialokasikan untuk empat hal, dua diantaranya untuk mendomplang konsumsi masyarakat.