Tak Main-main, Sanksi Pidana Dijatuhkan ke Anggota Polri yang tak Netral di Pilkada
Aparat penegak hukum tentunya harus membuktikan bahwa jajarannya bersikap netral dalam proses demokrasi di Indonesia.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pucuk pimpinan Polisi Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bertugas secara cermat dan profesional.
Hal ini dalam melakukan proses penegakan hukum ketika memasuki tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak Tahun 2020 di 270 Kabupaten/Kota termasuk jajaran Polresta Samarinda.
Aparat penegak hukum tentunya harus membuktikan bahwa jajarannya bersikap netral dalam proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Polres Kubar Sebar Pengamanan Pada Debat Publik Pilkada Mahulu yang Berlangsung di Samarinda
Baca Juga: Pasien Covid-19 Bisa Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada, Komisioner KPU Kaltara Beber Mekanismenya
Sehingga menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum menjadi "alat politik" bagi segelintir kelompok yang memiliki kepentingan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui di Markas Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, juga menegaskan netralitas anggota Polri ialah garda terdepan dan menjadi perhatian para pimpinan Institusi yang sudah berdiri 74 tahun yang lalu ini.
"Netralitas polri itu adalah garda terdepan, Polri tidak boleh memihak pada salah satu calon, itu adalah sudah jadi atensi pimpinan yakni Kapolri (Jenderal Polisi, Idham Azis)," jelasnya, Selasa (3/11/2020).
Tidak hanya sekedar ucapan, sanksi juga akan diberlakukan pada anggota Polri yang ternyata dinilai tidak netral. Kombes Pol Arif Budiman, menyebut tidak segan melakukan sanksi tegas pada anggotanya yang terbukti pada Pilkada nanti ternyata memihak pada salah satu paslon.
"Bahkan kalau ketahuan (tidak netral) akan ditindak langsung, akan dipidanakan kita tidak main main," tegasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Alasan Biaya, Debat Kandidat Pilkada Mahulu Putaran Pertama Digelar di Samarinda
Baca Juga: Kena Tegur Mendagri, Pjs Walikota Tegaskan Bakal Tindak ASN tak Netral di Pilkada Bontang 2020
Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Benarkan Teguran Kemendagri, Andi Faizal Minta ASN Netral di Pilkada
Kedepan, ia pun menyebut akan melakukan pengawasan internal yang ketat pada jajaran anggota Polresta Samarinda.
"Dan itu kita awasi secara terus menerus bagi anggota kita (yang berat sebelah)," pungkas Kombes Pol Arif Budiman.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)