100 Tahanan Tempati Sel Rutan Polrestabes Medan yang Layak Dihuni 30 Orang

Situasi rumah tahanan maupun lapas di Indonesia mengalami permasalahan serupa. Kapasitas atau daya tampung sel dengan jumlah tahanan tak sebanding

Editor: Mathias Masan Ola
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Suasana di ruang depan RTP Polrestabes Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyebut kondisi RTP di Mapolrestabes Medan melebihi kapasitas. Dalam 1 sel yang harusnya berisi 30 orang, ternyata diisi lebih dari 100 orang. Bahkan, ada tahanan yang sudah divonis namun belum dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas).KOMPAS.COM/DEWANTORO 

Abyadi menjelaskan, surat dari Kemenkumham tersebut sebenarnya dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Ditentang Kelompok Sayap Kanan, Ibu Kota Yunani Akhirnya Buka Masjid Pertama Usai Ditunda Sejak 1979

Baca juga: Bolos Kerja Sepasang Sejoli Berseragam ASN Dipergoki Warga Mesum dalam Mobil di Tepi Pantai

Namun, menurut Abyadi, cara mengatasinya adalah dengan pemeriksaan swab.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan agar segera melakukan pemeriksaan swab, agar tahanan yang sudah divonis segera dikirim ke lapas.

"Ini mau dikoordinasikan dengan Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham dan Dinkes. Kalau keluarnya surat itu karena Covid-19, kita minta supaya Dinkes biayai proses swab mereka agar segera dikirim ke lapas," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sel Rutan Polrestabes Medan Kapasitas 30 Orang, tapi Berisi 100 Orang"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved