Berdurasi 12 Detik, Video Amoral Oknum Anggota DPRD Pangkep Beredar, Telanjang Saat di Kamar

Video amoral oknum anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan beredar luas di media sosial.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUN JABAR
ILUSTRASI-Video amoral berdurasi 12 detik beredar dan diduga oknum anggota DPRD Pangkep 

Dalam video tersebut, terlihat AR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Anggota DPRD Pangkep tersebut diduga politisi PDIP Pangkep.

Tanggapan Abd Rasyid

Sosok pria dalam video tersebut diduga adalah Ketua PDIP Pangkep, Abd Rasyid.

Disebut-sebut terlibat video tak senonoh, Abd Rasyid langsung membantah keras.

Abd Rasyid yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep saat dikonfirmasi membantah bahwa itu adalah dirinya.

Menurutnya, video yang beredar merupakan fitnah, yang bertujuan untuk menjatuhkan nama baik partainya, apalagi di momen Pilkada saat ini.

"Ini merupakan jebakan politik untuk menjatuhkan calon yang diusung oleh Partai kami."

"Karena saya yakin kalau ini bukan momen Pilkada, tidak mungkin video seperti itu beredar," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com, Senin (2/10/2020).

Bahkan menurutnya, hal ini sudah kerap terjadi saat memasuki masa Pilkada.

Namun ia yakin hal tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap elektabilitas calonnya.

"Hal seperti ini sudah bukan sesuatu yang baru, isu-isu seperti ini sudah pernah terjadi pada masa Pilkada sebelumnya, tapi kan terbukti itu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas calon," jelasnya.

Ia pun meyakini, video yang beredar itu merupakan hasil editan dan mencurigai jika orang yang mengirim merupakan salah satu lawan politiknya.

"Sekarang semua bisa direkayasa melalui komputer, apalagi cuma video seperti yang beredar itu," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved