Minggu, 10 Mei 2026

Bukan UU ITE, Di ILC, Rocky Gerung Bongkar Pengancam Kebebasan Berpendapat, Ditegur Karni Ilyas

Bukan UU ITE, di ILC, Rocky Gerung bongkar pengancam kebebasan berpendapat, ditegur Karni Ilyas.

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Walda
Rocky Gerung bersaksi Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Bersaksi di Persidangan Berita Hoaks Ratna Sarumpaet. Bintang Indonesia Lawyers Club ( ILC ), Rocky Gerung geram, Presiden Jokowi dan Menteri tak serius tangani covid-19, tak kompak 

Tidak mau pembicaraan melebar kemana-mana, host ILC, Karni Ilyas, kemudian meminta Rocky kembali ke pokok pembicaraan.

Baca juga: LIGA ITALIA Kalah dari Juventus, Pemain Pinjaman AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Buat Timnya Kacau

Rocky Bahas UU ITE

Rocky menilai, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya merupakan alat.

Sedangkan yang mengancam kebebasan adalah pemerintah itu sendiri.

"UU ITE mengacam kebebasan? Sebetulnya kebebasan tidak diancam oleh undang-undang, tapi oleh arogansi kekuasaan," ucap Rocky.

Rocky menyebut UU apapun dapat digunakan oleh pemerintah untuk membungkam kebebasan.

"UU cuma alat, kalau tidak pakai UU ITE bisa pakai UU Pornografi untuk membatasi kebebasan."

"UU Kehutanan bisa dipakai mengancam kebebasan, itu poinnya," urainya.

Selanjutnya, Rocky menjelaskan arti sebuah kebebasan (freedom).

Ia memaknai kebebasan sebagai 'fakultas' dalam diri seseorang untuk memutuskan, baik memutuskan untuk menghina seseorang, atau memilih memujinya.

"Kalau saya hanya diwajibkan memuji orang, artinya saya tidak punya kebebasan," tegas Rocky.

Rocky juga menyebut kebebasan yang menjadi pembeda antara manusia dengan benda.

Dirinya juga menyoroti hubungan antara kebebasan dengan sikap netral.

"Kalau saya punya kebebasan, saya boleh memilih dengan tanggung jawab sendiri."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved