Pilkada Samarinda
Diduga Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Samarinda Panggil Pasangan Zairin-Sarwono Hari Ini
Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Baca Juga: Kapolda Kaltim Sebut Jurnalis Pegang Peran Besar di Pilkada, Polri tak Bisa Lepas Kemitraan Media
Dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 sembako bukan merupakan bagian dari bahan kampanye.
Selama masa kampanye ini, bahan kampanye yang boleh diberikan warga berupa brosur, masker maupun hand sanitizer.
Sementara sembako tidak masuk ke dalam aturan tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil pasangan tersebut pukul 10 Wita.
(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)