Pilkada Samarinda

Diduga Bagi-bagi Sembako, Bawaslu Samarinda Panggil Pasangan Zairin-Sarwono Hari Ini

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) kota Samarinda rencananya akan memanggil kembali pasangan Zairin Zain-Sarwono hari ini, Rabu (4/11/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Baca Juga: Kapolda Kaltim Sebut Jurnalis Pegang Peran Besar di Pilkada, Polri tak Bisa Lepas Kemitraan Media

Dalam PKPU nomor 10 tahun 2020 sembako bukan merupakan bagian dari bahan kampanye.

Selama masa kampanye ini, bahan kampanye yang boleh diberikan warga berupa brosur, masker maupun hand sanitizer.

Sementara sembako tidak masuk ke dalam aturan tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil pasangan tersebut pukul 10 Wita.

(TribunKaltim.Co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved