Eks Panglima TNI Dapat Penghargaan Jokowi Seperti Fahri Hamzah, Politikus PKS Peringatkan Gatot

Eks Panglima TNI dapat penghargaan dari Jokowi seperti Fahri Hamzah, politikus PKS peringatkan Gatot Nurmantyo

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Feryanto Hadi
Momen Gatot Nurmantyo berdebat dengan Dandim Jakarta Selatan 

Penjelasan Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal ( Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.

Menurut Mahfud MD, selain pemberian Bintang Mahaputera, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh, yakni SM Amin dan Soekanto..

Baca juga: Cek Rekening Sekarang, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Paling Lambat 7 November

Baca juga: Liga Italia, Sebelum Jadi Superstar AC Milan, Skill Eks Arsenal Ini Sudah Dipuji Cristiano Ronaldo

Baca juga: Terjawab, Kapan Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 11, Login prakerja.go.id, Cek Cara Agar Berhasil

Baca juga: Kabar Terbaru Ruslan Buton Eks Kapten TNI yang Minta Jokowi Mundur, Bisa Hirup Udara Bebas Sementara

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera itu akan diberikan oleh Jokowi pada tanggal 10 dan 11 November 2020.

Hal itu disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (3/11/2020).

"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasiona (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.

Dalam tweet selanjutnya, pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot diberikan lantaran jasanya sebagai Panglima TNI.

Penganugerahan Bintang Mahaputera, kata Mahfud, tidak hanya kepada Gatot tetapi juga diberikan kepada semua Panglima TNI yang sudah selesai menjabat.

Hal itu dikatakan Mahfud menjawab pertanyaan seorang warganet.

"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM. Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," tulisnya.

Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun, yakni tahun 2014-2015.

Sedangkan Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yakni 2015-2017 dan 2017-2019.

Diketahui, Gatot Nurmantyo yang kini menjadi Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memiliki sikap berseberangan dengan pemerintah.

Baca juga: LIGA ITALIA Kalah dari Juventus, Pemain Pinjaman AC Milan Sebut Cristiano Ronaldo Buat Timnya Kacau

Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Pacari Putri Kapolri Idham Azis Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved