News Video
NEWS VIDEO Jatam Kaltim Soroti Kasus Tambang Ilegal yang Menguap, Terbaru di Kubar
Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Timur-Utara (Kaltim-Tara) menggelar diskusi publik di D'Bagios Cafe. Diskusi ini memb
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kalimantan Timur -Utara (Kaltim-Tara) menggelar diskusi publik di D'Bagios Cafe.
Diskusi ini membahas tentang peran pemuda dalam mengawal sumber daya alam Kaltim.
Sekaligus upaya pemuda dalam membongkar kejahatan illegal mining.
Ketua Umum Badko HMI Kaltim-Tara Abdul Muis, Senin (2/11/2020) petang mengatakan, diskusi ini sekaligus merayakan Hari Sumpah Pemuda ke-92 tahun.
Sekaligus memberikan persepsi kepada anak muda dalam menambah referensi terkait permasalahan tambang ilegal yang ada di wilayah Kaltim maupun Kaltara.
"Diskusi ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan gerak kaum muda untuk mengawal SDA Kaltim khususnya persoalan illegal mining yang kian hari makin meresahakan masyarakat dengan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkannya dan juga kerugian terhadap pendapatan keuangan negara," katanya.
Dalam diskusi ini juga mengajak Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim sebagai narasumber.
Jatam Kaltim turut memberikan informasi terkait permasalahan tambang khususnya tambang ilegal yang terjadi di Bumi Etam ini.
"Diskusi ini menjadi warning bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin merumuskan formulasi dalam hal mewujudkan zero illegal mining di bumi etam, hal tersebut menjadi penting dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum benar bekerja untuk menyelesaikan permasalahan yang meresahakan masyarakat," katanya.
Selain itu dalam kesempatan tersebut ia juga menyinggung permasalahan reklamasi lubang tambang.
Namun saat ini beberapa daerah di Kaltim pun belum melakukan reklamasi tambang tersebut.
"Ada beberapa isu yang disuarakan misal adanya reklamasi 1.736 lubang tambang. Kenapa nggak dilakukan reklamasi? Persoalan dana juga amburadul," katanya.
Ia pun berharap kasus tambang ilegal yang ada di Kaltim tidak hanya mengusut bagian luarnya saja.
Bagian akar yaitu aktor sekaligus pemilik tambang ilegal sebaiknya diusut lebih lanjut.
Sementara itu Theresia perwakilan dari Jatam Kaltim mengatakan isu illegal mining ini bukanlah isu baru.
Bahkan isu ini telah ada sejak otonomi daerah berlangsung bertahun-tahun silam.
Selain itu ia menyayangkan peran aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan tambang ilegal.
Bahkan pihaknya telah melaporkan beberapa pemilik tambang ataupun kawasan tambang yang diduga ilegal.
Namun saat ini kasus-kasus tersebut hanya menguap begitu saja tanpa adanya kelanjutan lagi, kemudian yang terbaru di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Baca juga: BPOM Belum Terbitkan Persetujuan, Beginilah Pencabutan Izin Darurat pada Vaksin Covid-19
Baca juga: TIPS Login WWW.PLN.CO.ID $ Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 atau Pelayanan WA
Baca juga: BLT BPJS Gelombang 2 Cair Awal November, Pastikan Nama Kamu Ada di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kawasan Desa Galeo Asa dan Galeo Baru itupun secara tidak langsung menjadi kawasan tambang.
Padahal di kawasan tersebut menurut pengamatan Jatam telah dibangun jalan dan pelabuhan Jety tanpa sepengetahuan warga sekitar
"Terbaru di Kutai Barat, salah satu perusahaan belum memiliki izin tapi telah membangun jalan dan jetty di wilayah tersebut. Bahkan pihak Jatam seringkali melaporkan adanya dugaan tambang ke kepolisian. Namun saat ini kasus-kasus tersebut menguap begitu saja," ucap Theresia
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh beberapa organisasi kemahasiswaan yang ada di Kaltim.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Videografer: TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono
Video Editor: TribunKaltim.co/Jojo