Mata Najwa Tadi Malam, Terkuak Isi Telegram Kapolri Soal Demo Omnibus Law, Haris Singgung Kekerasan
Sehubungan dengan banyak kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa dan warga sipil oleh oknum polisi, Haris Azhar menyebut aksi tersebut sistematis
TRIBUNKALTIM.CO - Acara talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu 4 November 2020 berjalan seru dan menaik.
Bahkan terkuak isi Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis soal demo Omnibus Law yang disinggung Haris Azhar.
Dalam acara yang dipandu presenter Najwa Shihab itu, menghadirkan narasumber di antaranya Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar.
Baca juga: Siapa Pembakar Halte Sarinah? Orang BIN Jawab di Mata Najwa, Tuduh By Design Kelompok Anarko
Baca juga: TERKUAK Fakta Lain di Demo UU Ciptaker? Seru Tema Mata Najwa Malam Ini, Tonton Live Streaming Trans7
Baca juga: Serunya Mata Najwa Semalam, Fadjroel Rachman Emosi, Tunjuk-tunjuk Wakil BEM SI, Ernest Kritik Jokowi
Dalam acara itu dibahas mengenai Isi telegram Kapolri soal demo Omnibus Law.
Dikaitkan dengan aksi kekerasan terhadap warga yang dilakukan pihak kepolisian selama demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Sehubungan dengan banyak kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa dan warga sipil oleh oknum polisi, Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menyebut aksi tersebut sistematis.
Dia menyebut ini juga masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
"Saya menduga dan ada cukup kuat bukti. Ini yang telah terjadi sebenarnya adalah pelanggaran HAM yang berat. Ini bukan cuma pelanggaran HAM," kata Haris
"Pelanggaran HAM yang besar terutama dalam definisi kejahatan terhadap kemanusiaan. Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis atau meluas," katanya .
"Salah satunya soal penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang dalam konteks sistematis."
Najwa Shihab kemudian mempertegas pertanyaannya tentang aksi ini bukanlah kebetulan atau sekedar oknum yang melakukan kesalahan dengan bersikap anarkis di lapangan.
"Jadi ini buka random, bukan oknum?" tanya Najwa.
"Oh bukan, ini memang terorkestrasi dengan baik," kata Haris.
Hal berkaitan dengan adanya telegram dari Kapolri yang disebutnya memobilisasi tindakan tersebut.
"Telegram dari Kapolri tanggal 2 Oktober yang memang meninta. Kalau kita baca itu ada mobilisasi dari sektor cyber, sektor lapangan, menggunakan instrumen hukum untuk dalam rangka mengamankan agenda pemerintah dalam rangka Omnibus Law ini,"