Pemkot Gelontorkan Rp 14 M untuk Bangun Taman di Seberang Markas Polresta Samarinda
Apabila melintasi jalan Slamet Riyadi, tepatnya di bagian depan atau seberang jalan Polresta Samarinda, bakal terlihat proyek pembangunan. Berdasarka
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Apabila melintasi jalan Slamet Riyadi, tepatnya di bagian depan atau seberang jalan Markas Polresta Samarinda, bakal terlihat proyek pembangunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media Tribunkaltim.co, proyek tersebut merupakan proyek pembangunan taman.
Tak lain, taman tersebut tentunya guna mempercantik atau memperindah suasana Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.
Diketahui, berdasarkan papan informasi di sana, pembangunan tersebut ditarget selesai selama 235 hari, terhitung sejak 15 April 2020 hingga 5 Desember 2020.
Dan anggaran digelontorkan untuk pembangunan taman tersebut sebesar Rp 14 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada Rabu (4/11/2020) kemarin, Walikota Samarinda Syaharie Jaang meninjau proses perkembangan pembangunan proyek taman tersebut.
Ditemui di sela-sela kunjungannya, ia berharap, apabila pembangunan taman tersebut sudah rampung agar perlunya perhatian bersama guna tetap menjaga keelokannya.
Ia pun membeberkan akan membentuk sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar merawat dan menjaga fasilitas yang ada di sana nantinya.
"Ke depannya harus dibuat UPT agar tetap terjaga, seperti toiletnya harus dipantau kebersihan, dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengungkapkan bahwa taman tersebut konsepnya seperti pada umumnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Nurrahmani yang ikut mendampingi dalam peninjauan bersama Walikota Samarinda menanggapi penyampaian tentang akan adanya UPT guna merawat dan menjaga fasilitas di sana.
Menurutnya, kehadiran UPT yang dimaksud tidak hanya kepada pengelolaan proyek taman itu saja, tetapi juga mencakup seluruh taman.
"Kalau misalnya ada UPT khusus menangani pertamanan, itu bagus sekali saya sangat mengapresiasi. Cuma harus dibicarakan pada level yang lebih luas. Yang mana keputusannya pada Pemkot secara keseluruhan," tuturnya, Kamis (5/11/2020).
Dia membeberkan konsep bangunan taman di sana tidak hanya RTH saja.
Tetapi juga diberikan konsep taman edukasi bagi anak, seperti tertuang dalam bentuk patung.
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan juga akan dijadikan taman Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
"Misalnya ada toilet berbentuk buah, ada juga pancuran untuk anak-anak bermain, ada lagi jogging tracknya," bebernya.
Terakhir dia memiliki dua harapan, yaitu ekstern dan intern.
Kalaunya ekstern dia berharap kepada masyarakat agar sama-sama menjaga.
Hal yang tidak boleh dilakukan di sana, maka janganlah dilaksanakan.
Baca juga: Fungsinya Penting, Berikut Penyebab Kekurangan Kalium Lengkap dengan Tanda-tandanya Pada Tubuh
Baca juga: Tak Percaya Covid-19, Warga Mimika Papua Sering Lempar Batu Petugas Medis Saat Cek di Lapangan
Baca juga: Polresta Samarinda Siagakan 554 Personil dalam Pengamanan Massa Aksi Hari ini, Tolak Omnibus Law
"Misalnya, mohon maaf misalnya ada taman langsung PKL (Pedagang Kaki Lima) berdatangan, nah seharusnya tidak boleh. Jadi tempat itu tidak hanya tempat bermain malah jadi tempat jualan," ujarnya.
Selanjutnya harapan secara intern, dari segi pemiliharaan taman tersebut akan terjaminkan.
Dan personelnya juga akan mumpuni.
(TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)