Grebek Kampung Narkoba di Samarinda

Kabur Lewat Pintu 'Rahasia' dan Lalui Rawa Sedalam Setengah Meter, Pelaku Diringkus BNNK Samarinda

Sekitar satu jam lamanya petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku diamankan di kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (6/11/2020) sore. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sekitar satu jam lamanya petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, melakukan penggerebekan tempat yang diduga loket penjualan narkotika jenis sabu, pada Jumat (6/11/2020) sore.

Puluhan petugas gabungan menggeledah seisi ruangan yang diduga loket penjualan tepatnya berada di Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, yang sudah lama dicurigai jajaran BNNK Samarinda ini.

Pelaku juga sempat mencoba kabur dari petugas saat penggerebekan terjadi.

Melewati pintu yang sudah didesain untuk kabur atau melarikan diri ketika petugas datang.

"Di ruangan (loket itu) ada empat pintu, satu pintu utama, tiga pintu doraemon (pintu kemana saja) yang dibuat sengaja digunakan pelaku kabur," kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (6/11/2020) usai penggerebekan.

AKBP Halomoan Tampubolon menerangkan, pada Jumat (6/11/2020), kedatangan petugas gabungan diketahui pelaku lewat CCTV (kamera tersembunyi) yang sengaja dipasang di area loket.

Belum lagi, jalan yang harus dilalui menuju loket hanya bisa dilewati pejalan kaki.

Fungsi pintu doraemon (pintu kemana saja) memang jauh hari sudah didesain sehingga siapa saja yang berjaga di loket penjualan kristal mematikan ini, bisa kabur ketika melihat kedatangan petugas.

"Seorang pelaku sempat kabur lewat pintu kedua di bawah dekat loket penjualan, satu pelaku lainnya berusaha kabur melalui pintu ketiga yang berada di dekat dapur. Mereka berlari menghindari petugas gabungan membawa barang bukti di tas selempang melewati rawa-rawa yang berkedalaman setengah meter," kata AKBP Halomoan Tampubolon.

Saat tertangkap dua pelaku sempat mengelak melakukan penjualan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Dugaan petugas gabungan harus dibuktikan.

Dua orang pelaku yang berada di lokasi kali ini tak bisa mengelak ketika unit K-9 BNNP Kaltim berhasil mengendus barang haram yang tersimpan di tas pelaku.

"Unit K-9 berhasil mengendus semua barang bukti narkotika, yang kemudian kami bawa ke kantor BNNK Samarinda," ucap AKBP Halomoan Tampubolon.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved