Grebek Kampung Narkoba di Samarinda
Sistem Pengawasan Ketat Berkelompok Dilakukan Jaringan Peredaran di Kampung Narkoba Samarinda
Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda diback up oleh Badan Narkotika Nasional
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda diback up oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, juga berhasil mengungkap sistem pengawasan para pelaku peredaran narkotika jenis sabu di kawasan ini.
Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, di kantor BNNK Samarinda, saat menggelar barang bukti yang diamankan menjelaskan, mereka secara berkelompok melakukam pengawasan terhadap orang yang datang akan membeli di loket yang dilakukan pengungkapan jajarannya, hal ini terbukti dari penelusuran petugas sebelum dilakukan penggerebekan.
"Pengawasan oleh kelompok atau jaringan mereka disekitar kawasan loket, ini sudah beberapa bulan lalu sebelum kami lakukan penindakan," sebutnya.
Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone
Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan
AKBP Halomoan Tampubolon menjabarkan, sistem pengawasan yang diterapkan pelaku berlapis-lapis, mulai dari masuk area Jalan Kesehatan Dalam, hingga Gang Pulau Indah yang menjadi tempat loket penjualan sabu-sabu.
Pelaku dengan sengaja mendesign skema pengawasan dan escape (melarikan diri) guna melancarkan bisnis kristal mematikan ini.
Sistem pengawasan disana jadi terkonsep empat ring lapis.
Ring empat berada di Jalan Pemuda, Ring tiga warung kopi di Jalan Kesehatan Dalam, lalu masuk 100 meter ring kedua yakni pos ronda, 50 meter menuju gang sempit menuju loket adalah ring satu.
Barulah loket penjualan, dijalan ini hanya bisa hanya dilalui pejalan kaki.
"Dari empat ring pengawasan, mereka menempatkan rekan mereka, artinya berkelompok dan sistematis," beber AKBP Halomoan Tampubolon.
Terkait pintu 'doraemon' (pintu kemana saja) yang digunakan dua pelaku kabur saatterjadi penggerebekan, AKBP Halomoan Tampubolon juga menjawab bahwa jalur dua pelaku untuk melarikan diri (escape) memang sudah di petakan, walaupun harus melewati jalur ekstrem.
"Jalur melarikan diri tadi (penggerebekan) adalah sungai dan rawa, daerah pelarian mereka ini, petugas turun dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang kabur disana," tegasnya.
Kedepannya, BNNK Samarinda berencana esok hari (7/11/2020) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah semi permanen yang digunakan menjadi loket pembelian narkotika, agar saat terjadi lagi kejadian serupa petugas tak lagi kecolongan.
"Besok kami rencana melakukan pemetaan secara detail. Besok turun kesana kami. Tentunya kami antisipasi jika pengulangan lagi, dengan begitu kami akan gampang saat melakukan penindakan," tandasnya.