Update Kasus Klub Moge Keroyok TNI Kini Gigit Jari, Harley Davidson Ditahan Polisi, Ada yang Bodong
Update kasus klub moge keroyok TNI kini gigit jari, Harley Davidson ditahan polisi, ada yang bodong.
Kemudian, tersangka bertambah dua orang lagi yaitu HS (48) dan JAD (26).
Pada Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkan tersangka, yaitu TR (33) anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
"Totalnya ada 5 tersangka dalam kasus ini," kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara moge viral di media sosial.
Terungkap bahwa dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam, yakni Serda M Yusuf dan Serda Mustari.
Baca juga: Update Pilkada Solo, Debat Lawan Tukang Jahit, Gibran Dapat Wejangan 3 Kata Sakti dari Jokowi
Kedua korban bukan hanya dikeroyok, namun juga diancam akan ditembak.
Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu.
Namun, cekcok akibat salah paham itu malah semakin panas.
Bahkan, polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.
Kronologi Kasus
Anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat menjadi korban pengeroyokan anggota klub motor gede.
Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.
Atas kejadian ini Polisi sudah menetapkan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/viral-video-2-anggota-tni-dikeroyok-anggota-klub-moge-kronologinya-kapolres-tidak-tinggal-diam.jpg)