UPDATE Penerima Bantuan Rp 15 Juta, Sudah Ada Ahli Waris Pasien Covid-19 di Samarinda Serahkan Data
Penerima bantuan uang santuan Rp. 15 Juta kepada ahli waris pasien yang meninggal dunia dalam keadaan terpapar covid-19 masih terus dibuka.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerima bantuan uang santuan Rp. 15 Juta kepada ahli waris pasien yang meninggal dunia dalam keadaan terpapar covid-19 masih terus dibuka.
Hingga saat ini, Sabtu (7/11/2020), di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ada 62 ahli waris yang mengajukan untuk menjadi penerima bantuan berupa uang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Gumantoro, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Samarinda.
Ia memeberkan kemungkinan yang mengajukan ini akan terus mengalami peningkatan.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Satlantas Polresta Balikpapan Serahkan Bantuan Gerobak Sayur Buat Solikah
Baca Juga: KABAR GEMBIRA 69 Ribu Warga Balikpapan Bakal Dapat Bantuan Sosial Tunai Lagi Pekan Ini
"Sudah 62 orang, Senin kalo terkumpul kembali Insya Allah menjadi 70 orang sudah," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan instan, Sabtu (7/11/2020).
Ia menambahkan, bahwa belum ada pembatasan waktu, kapan terakhir pengajuan bantuan uang santunan tersebut akan ditutup.
"Belum ada hingga saat ini dari Dinsos Pemprov Kaltim (Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur)," ungkapnya.
Adapun masalah administrasi masih sama tidak ada perubahan.
Sebelumnya, bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, untuk ahli waris pasien yang meninggal dunia gegara positif covid-19 atau Virus Corona.
Adapun yang bertugas mengumpulkan data penerima yaitu dari Dinsos Provinsi, yang akan menyerahkan ke Kemensos RI. Yang mana data tersebut hasil dari pengumpulan dari Dinsos Kabupaten/Kota.
Baca Juga: KHUSUS Jogja Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Warga Dituntut Balik Karena Mencemarkan Nama Baik, Tim Hukum AH-Rusmadi Siapkan Bantuan Hukum