Aksi Tolak Omnibus Law di Balikpapan Berlanjut, Massa Bakar Keranda
Aksi penolakan Omnibus Law kembali digelar oleh Aliansi Balikpapan Bergerak, dimulai sekitar pukul 15.00 WITA di depan gedung DPRD Balikpapan, Senin (
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Aksi penolakan Omnibus Law kembali digelar oleh Aliansi Balikpapan Bergerak, dimulai sekitar pukul 15.00 WITA di depan gedung DPRD Balikpapan, Senin (9/11/2020).
Massa aksi sendiri berjumlah sekitar 50 orang.
Di mana mereka masing-masing menggunakan kaos putih.
Seperti sebelumnya, area gedung DPRD Balikpapan dikelilingi oleh kawat berduri mulai dari pintu masuk hingga pintu keluar.
Konsep unjuk rasanya sendiri berupa teatrikal.
Dimulai dengan pembacaan surat Yasin bersama-sama yang dilanjutkan dengan penaburan bunga di atas keranda.
Tidak hanya itu, tampak juga dua peragaan jenazah yang terbaring sebelah keranda.
Kedua ikon, yakni keranda dan peragaan jenazah, dianggap sebagai simbolik matinya wakil rakyat yang abai atas aspirasi rakyat.
Selang waktu kemudian, Korlap, Alfahri Maulana Fattah menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan beberapa evaluasi terhadap beberapa penolakan terakhir.
Dalam penyampaiannya, ia menyebut beberapa kali dalam aksi penolakan UU Ciptaker, disusupi provokator yang melakukan pelemparan dari arah massa aksi.
Sehingga menyebabkan konfrontasi antara pengunjuk rasa dan aparat yang berjaga, utamanya Korps Brimob.
Selain itu, ia mengaku bahwa aliansi Balikpapan Bergerak sendiri tetap kukuh menolak UU Ciptaker.
Sekira pukul 16.15 WITA, massa aksi berdiri dan melakukan pembakaran keranda.
Baca juga: BREAKING NEWS Peredaran Sabu Seberat 1 Kg Berhasil Digagalkan Polresta Samarinda
Baca juga: 14 Persen Warga Kalimantan Timur tak Percaya Adanya Covid-19, Gubernur Kaltim Isran Noor: Biasa Itu