Demo Buruh Hari Ini, Tuntut Pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lokasi Gedung DPR

Demo buruh hari ini Senin 9 November 2020, tuntut pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja, lokasi di gedung DPR

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh menggelar demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (2/11/2020). Demo buruh hari ini Senin 9 November 2020, tuntut pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja, lokasi di gedung DPR 

TRIBUNKALTIM.CO - Demo buruh hari ini Senin 9 November 2020, tuntut pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja, lokasi di gedung DPR

Hari ini, Senin 9 November 2020, para buruh kembali menggelar demo, tuntutan demo buruh kali ini adalah pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lokasi demo buruh hari ini, Senin 9 November 2020 di lokasi gedung DPR, berikut rekayasa lalu lintas yang diterapkan polisi. 

Aksi digelar untuk meminta DPR melakukan tinjauan legislatif atau legislative review terhadap UU yang dianggap merugikan buruh itu.

"Kami menuntut dibatalkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melalui mekanisme legislative review dan kenaikan upah minimum 2021," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020) malam.

Aksi demonstrasi rencananya dimulai sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Sembilan Orang Diamankan, Aksi Anarkis Saat Demo Menolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Aliansi Mahakam di Samarinda Kecewa Atas Sikap Presiden Joko Widodo, Telah Teken UU Cipta Kerja

Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Mimpi Pekerja Jadi Karyawan Tetap Pupus? Cek Pasalnya di Omnibus Law

Said Iqbal memperkirakan ada seribu orang buruh yang akan bergabung dalam aksi kali ini.

KSPI tidak sendirian turun ke jalan. Mereka akan bergabung dengan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang dipimpin Andi Gani Nena Wea.

Aksi unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin (2/11/2020), di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saat itu, KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya, Presiden Jokowi menandatangani UU Cipta Kerja.

Perwakilan dua serikat buruh itu langsung mengajukan permohonan judicial review pada Selasa (3/11/2020).

Pemerintah sebelumnya menyampaikan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

"Supaya dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan agar sejalan dengan tujuan pembentukan UU Cipta Kerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/11/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: TERGODA Rayuan Janda Umur 17 Tahun di Facebook, Remaja di Deliserdang Dibegal dan Berakhir Tragis

Baca juga: Joe Biden Presiden AS, Donald Trump Tertunduk Masuk ke Gedung Putih, 5 Strategi Bikin Petahana Kalah

Menurut dia, Kemenko Perekonomian menyediakan wadah melalui portal resmi UU Cipta Kerja yang dapat diakses masyarakat dalam jaringan melalui laman https://uu-ciptakerja.go.id.

Portal ini sudah dapat diakses masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang akan memberikan masukan atau usulan untuk penyempurnaan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draf Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Saat ini, lanjut dia, sudah ada sembilan draf RPP yang bisa diunduh secara lengkap oleh masyarakat melalui portal Resmi UU Cipta Kerja.

Ia mengharapkan dalam penyusunan RPP dan RPerpres transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.

Selain itu, seluruh kementerian/lembaga terkait, secara terkoordinasi juga akan melakukan sosialisasi, publikasi dan konsultasi publik terhadap substansi dan materi dari draf RPP dan RPerpres.

Pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draf RPP dan Draf Rancangan Perpres.

Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh kementerian/lembaga terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan empat Rancangan Perpres.

Saat ini 19 kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab dari Draf RPP dan RPerpres bersama lebih dari 30 kementerian/lembaga lainnya tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Baca juga: Video Viral Anggota TNI Dipukul, Ditendang & Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Klasemen MotoGP 2020, Joan Mir Perlu Satu Kemenangan Lagi untuk Kampiun, Rins Geser Maverick Vinales

Menko Perekonomian menambahkan UU Cipta Kerja bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong peningkatan usaha dengan memberikan berbagai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan, serta berbagai insentif usaha, baik terhadap koperasi dan UMKM maupun korporasi dan industri nasional.

Melalui UU Cipta Kerja ini, diharapkan akan mampu mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah dalam menghadapi masa pandemi COVID-19 ini.

Selain itu, lanjut dia, melalui UU Cipta Kerja juga ditujukan menyiapkan perekonomian Indonesia agar mampu segera bangkit dan dalam jangka menengah panjang meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah persaingan global.

Rekayasa Lalu Lintas 

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas menyusul aksi unjuk rasa buruh yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) hari ini.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional, artinya tergantung jumlah massa yang hadir.

"Kami terapkan rekayasa situasional saja lah," kata Lilik saat dikonfirmasi, Senin.

Lilik menjelaskan, jika jumlah massa tak terlalu banyak, maka hanya satu jalur di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR yang ditutup.

Baca juga: Tugas TVRI Kelas 4-6 Hari Ini Tuliskan 5 Benda Berbentuk Tabung, Belajar dari Rumah Senin 9 November

Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Senin 9 November 2020 Gemini Kejutan Masa Lalu, Virgo Terbuka

Dengan demikian, kendaraan pribadi dan transjakarta masih bisa melintasi jalan tersebut.

"Tapi kalau kami lihat massa ramai, ya kami tutup dan alihkan sekalian.

Daripada macet, kasian kan masyarakat," ujarnya.

Ia menyebut, jika jalan ditutup total, maka kendaraan pribadi dari arah JCC Senayan yang menuju Slipi akan diarahkan belok ke kiri untuk memutar lewat belakang gedung DPR.

Sementara itu, transjakarta akan diarahkan masuk tol dan baru keluar di Tol Slipi Jaya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) Said Iqbal sebelumnya menyebut ada sekitar 1.000 buruh yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPR hari ini.

Aksi digelar untuk meminta DPR melakukan tinjauan legislatif atau legislative review terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.

Baca juga: Penampakan Tato di Paha Kanan Gisel, Disebut Jadi Pembeda dengan Cewek di Video 19 Detik Mirip Gisel

Baca juga: Polisi yang Kena Lemparan Batu Terancam Buta, Disarankan segera Berobat di Singapura

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Buruh di Gedung DPR, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya" dan "Buruh Demo Lagi Tolak UU Cipta Kerja, Kali Ini di Gedung DPR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved