Manfaatkan Teknologi Informasi, Pegadaian Jadi BUMN Pertama Terapkan Pemindai Wajah
PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Guna meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi, PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diresmikan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta Selasa, 10 November 2020.
Saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC).
Baca Juga: Adaptasi Normal Baru, Pegadaian Lakukan Standarisasi Outlet dengan Desain Lebih Modern dan Elegan
Baca Juga: 400 Peserta Panahan Bersaing, Rebut Total Hadiah Tabungan Emas Senilai Rp 42 Juta dari Pegadaian
Baca Juga: Moment Long Weekend, Transaksi Beres Pakai Pegadaian Digital Service, Ada Promo Gajian Emas
Dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah (face recognition sytem).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kuswiyoto mengatakan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
“Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah (face recognition) sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah (Know Your Customer) secara elektronik,” ujarnya dalam siaran resminya, Selasa (10/11/2020).
Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan bahwa program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Baca Juga: Waspada Buat Warga Balikpapan, Ada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian di Instagram
Baca Juga: Pegadaian Akan Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online, 400 Akun Instagram Palsu
Baca Juga: Sabili Archery Sabet Juara Umum BIAC, Raih Tabungan Emas dari PT Pegadaian
Penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil.
Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet.
(TribunKaltim.Co/Heriani)