Waspada Buat Warga Balikpapan, Ada Penipuan Lelang Online Mengatasnamakan Pegadaian di Instagram

PT Pegadaian (Persero) belakang ini ramai diperbincangkan karena diduga melakukan penipuan online di media sosial, khususnya Instagram

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Seperti Pegadaian, berkolaborasi dengan Shopee, salah satu e-commerce terbesar dan terkemuka di Indonesia, dengan meluncurkan Tabungan Emas Pegadaian yang hadir di aplikasi belanja. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pegadaian (Persero) belakangan ini ramai diperbincangkan karena diduga melakukan penipuan online di media sosial, khususnya Instagram.

Melalui siaran resminya, R Swasno Amoeng Widodo selaku Sekretaris Perusahaan Pegadaian menjelaskan terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum, Senin (2/11/2020).

Dijelaskannya, Pegadaian merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan yang telah beroperasi sejak 1 April 1901.

Dalam proses bisnisnya, Pegadaian selalu melakukan proses lelang secara langsung di outlet-outlet Pegadaian selama 119 tahun.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

Sehingga masyarakat dapat melihat langsung barang yang akan dilelang dan langsung dapat diserahterimakan setelah transaksi dilakukan.

Adapun kronologi perkara melibatkan pihak Pegadaian dalam hal ini selaku Pihak Pelapor, diawali ketika Perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

"Modus operasi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang
menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik kami," ujarnya yang dikutip Tribunkaltim.co

Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone

Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan

Untuk meyakinkan calon Korban, pelaku mengambil foto Karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP hingga bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card), bahkan membuat rekening bank atas nama Pegadaian.

Kemudian pelaku menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah, jauh di bawah harga pasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved