Kasus Lamanya Diungkit Kembali, Habib Rizieq Singgung Soal Revolusi Berdarah 'Bisa jadi Bom Waktu'

Habib Rizieq bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. 

Habib Rizieq lalu menyebut beberapa tokoh yang ia harap dibebaskan sebelum membuka pintu dialog dengan pemerintah.

"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh," terang dia.

"Bebaskan Habib Bahar bin Smith, bebaskan doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, Jumhur Hidayat."

"Tunjukkan niat baik, ada keinginan yang baik," tegasnya.

Habib Rizieq mengaku ia siap menyambut apabila pemerintah melakukan hal tersebut.

"Kita enggak perlu ribut," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, sejumlah petinggi KAMI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung ricuh.

“Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Ketiga petinggi KAMI yang telah ditahan adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/11/2020), ketiganya menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks atau hasutan yang menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-9.34:

Baca juga: Pulang ke Tanah Air Habib Rizieq Diadang Kasus Lama, Politisi PDIP Datangi Polda Metro Jaya

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Punya Dokumen Perjanjian Dengan BIN, Otoritas Arab Saudi Langsung Minta Maaf

Baca juga: Anies Baswedan Sudah Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan, Tengku Zulkarnain Bongkar Isi Pertemuan

Polisi: Kasus Hukum Masih Diproses Polisi

Tercatat Rizieq Shihab terlibat delapan kasus.

Di antaranya yakni kasus Rizieq dengan Aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Rizieq dituduh melakukan chat mesum dengan Firza.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved