Curi Uang Puskesmas Untuk Bayar Pinjaman Online, Oknum PTT di Berau Diringkus Polisi
Seorang oknum pegawai tidak tetap (PTT) berinisial AF (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Teluk Bayur.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Dari pengakuan pelaku, AM nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terlilit hutang pinjaman online.
Selain itu, uang yang diambil oleh pelaku telah dikirim untuk membayar pinjaman dan hanya tersisa Rp 110 ribu yang diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Ampal Balikpapan, Satu Mobil Melayang Masuk ke Lahan Kosong
Baca Juga: Mengenal Profil Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat Terpilih yang Mendampingi Joe Biden
Baca Juga: 4 Faktor Kunci di Balik Tumbangnya Sang Petahana Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat
"Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti berupa sisa uang hasil curian, alat medis yang digunakan pelaku untuk membuka laci dan juga bukti transfer uang," pungkasnya.
Kini pria 29 tahun tersebut mendekam di Mapolsek Teluk Bayur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)