BLT BPJS Sudah Cair! Tak Semua Dapat Lagi, Cek Nama Penerima BLT di https //kemnaker.go.id/ Tahap 3?

Buruan! pastikan kamu penerima atau tidak, cek Nama penerima BLT di https://kemnaker.go.id/, rupanya tak semua bakal dapat lagi!

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS
PENCAIRAN BLT BPJS - (Ilustrasi) Buruan! pastikan kamu penerima atau tidak, cek Nama penerima BLT di https://kemnaker.go.id/, rupanya tak semua bakal dapat lagi! 

TRIBUNKALTIM.CO - Dana bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum kunjung masuk rekening, pastikan kamu penerima atau tidak, cek Nama penerima BLT di https://kemnaker.go.id/

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah menunda pencairan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua.

Buruan! pastikan kamu penerima atau tidak, cek Nama penerima BLT di https://kemnaker.go.id/, rupanya tak semua bakal dapat lagi!

Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.

Baca juga: BLT Tahap 2 Sudah Ditransfer untuk 4,8 Juta Karyawan, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Cek Mandiri, BCA dll

Baca juga: KAPAN Sebenarnya BLT BPJS Termin 2 Cair? Cara CEK BLT BPJS Ketenagakerjaan Online di kemnaker.go.id

Baca juga: BLT Karyawan Gelombang ke 2 Kapan Cair? Jawab Menaker, Cek Nama Dapat BLT di sso.bpjsketenagakerjaan

Baca juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Hari Ini, Belum Dapat? Login kemnaker.go.id

"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Ida dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020)

Ida mengatakan setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, pihaknya di Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Ida.

Ida memastikan pada Senin lalu tahap (batch) 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin kedua.

Pihaknya di Kemnaker juga tengah memproses pencairan termin kedua sebanyak 2.713.434 orang pada tahap (batch) II.

Dengan disalurkannya tahap II ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Baca juga: UPDATE! BLT Karyawan Gelombang ke 2 Kapan Cair? Jawaban Menaker, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan

Baca juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Hari Ini, Belum Dapat? Login kemnaker.go.id

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif, BLT kapan cair untuk Bank BCA?

Tak Semua Menerima

Tak semua penerima Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin pertama akan dapat di termin kedua.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerima BLT subsidi gaji berkurang.

Mengapa bisa berkurang?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerima BLT tersebut.

Baca juga: TERJAWAB Kapan BLT BPJS Tahap 2 Cair, Cara Cek Daftar Penerima BSU Karyawan Swasta di kemnaker.go.id

Baca juga: Terjawab, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Molor, 5 Rekening Ini Sulit Dapat Subsidi Gaji

"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.

Sebab, data penerima BLT subsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.

Ida menyebutkan, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.

Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.

Mulai Cair 9 November

Akhirnya subsidi gaji karyawan Rp 1,2 juta telah diberikan, BLT kapan cair untuk Bank BCA?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan pembayaran termin II bantuan subsidi upah (BSU) mulai dicairkan, Senin (9/11/2020).

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini (Senin). Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," sambung dia.

Adapun termin II merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Jumlah dana yang diberikan kepada penerima atau pekerja yang terdampak Covid-19 tetap sama, yakni Rp 1.200.000 atau Rp 600.000 ribu per bulan.

Ida memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan pada periode ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.

Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dengan tahap pertama.

Pada pencairan kali ini, Kemenaker melakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Ia mengungkapkan skema ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya tetap sasaran.

Pemadanan data itu dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ucap Ida.

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, (27/9/2020), simak langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II atau cara mengecek BLT BPJS ketenagakerjaan.

Baca juga: UPDATE! BLT Karyawan Gelombang ke 2 Kapan Cair? Jawaban Menaker, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan

Baca juga: Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Dicairkan Hari Ini, Belum Dapat? Login kemnaker.go.id

  • Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id (KLIK)
  • Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
  • Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu
  • Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
  • Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
  • Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan.
  • Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
  • Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Simak cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaa lainnya

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan (IST)

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.

1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

3. Kirim SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.

4. Datang ke kantor cabang

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Bantah Menunda Pencairan Subsidi Gaji Termin Kedua dan Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingat, Wajib Pajak Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved