Penanganan Covid

Ketua MPR Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Keras & Tertulis Kepada Paslon Pelanggar Prokes

Agar lebih menikat dan sebagai bukti hitam di atas putih, maka pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada diberi peringatan tertulis

Editor: Mathias Masan Ola
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Bambang Soesatyo - Ketua MPR RI Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Agar lebih menikat dan sebagai bukti hitam di atas putih, maka pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak diberi peringatan tertulis jika melanggar protokol kesehatan.

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) mencatat ada pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama masa kampanye, tepatnya pada 26 Oktober-4 November 2020.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Bawaslu memberikan peringatan kepada pasangan calon dan tim sukses yang melanggar protokol kesehatan.

"Meminta KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan peringatan secara tertulis kepada para pasangan calon dan tim suksesnya yang melanggar protokol kesehatan, agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanye nya," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO TERJAWAB! Ini Motif Dua Pelaku Sebarkan Video Asusila Mirip Gisel

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Libatkan 2.700 Satpol PP untuk Mengajak Masyarakat Terapkan 3M

Bamsoet pun mendorong KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring.

Selain itu, juga memastikan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.

Satu di antaranya, kata politikus Golkar tersebut, dengan mendorong KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka.

"Agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," jelasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Hengkang dari Juventus, 7 Potensi Tujuan Cristiano Ronaldo

Baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Hasil Brasil vs Venezuela, Gol Firmino Bawa Brasil ke Puncak Klasemen

Lebih lanjut, Bamsoet turut meminta seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara.

"Serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved