Pilkada Bontang
Jelang Pilkada Bontang 2020, Disdukcapil Gencar Serukan Perekaman KTP Elektronik
Setidaknya ada dua ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di Kota Bontang, Kalimantan Timur
Penulis: Kun | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Setidaknya ada dua ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Mengingat pemungutan suara Pilkada Bontang yang tinggal menghitung hari lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang gencar mengajak masyarakat melakukan perekaman.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Mohamad Karnadi mengatakan 'Gerakan Ayo Rekam KTP-el untuk Pilkada 2020' jadi tajuk yang diserukan.
Lebih lanjut, perekaman dapat dilakukan di kantor Kecamatan.
Baca Juga: BPSDM Kaltim Gelar Bincang Santai via Daring Bersama Kepsek dan Guru
Baca Juga: Flyover Muara Rapak Balikpapan Mendesak untuk Dibangun, Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Lokasi
“Kami mengimbau kepada penduduk wajib KTP-el bisa segera melakukan perekaman agar nanti bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada," katanya.
Lebih lanjut, Karnadi juga mengingatkan bagi warga usia pemula alias genap 17 tahun agar segera melakukan perekaman.
Baca Juga: Modal Mencegah Corona, Satgas Ingatkan Pegang Teguh Iman, Aman, dan Imun
Baca Juga: 60 Juta Orang di Indonesia akan Diberikan Vaksin Covid-19 Secara Gratis, Program dari Pemerintah
Pun dengan penduduk berusia 16 tahun, yang pada saat Pilkada 9 Desember 2020 berusia 17 tahun, juga sudah bisa melakukan perekaman dari sekarang.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Ismail Ibramsyah mengimbau bagi masyarakat yang masih gunakan surat keterangan (suket).
Tujuannya agar segera menukarkan menjadi KTP elektronik.
“Blangko KTP sudah tersedia, silakan ajukan penukaran melalui layanan online atau bisa juga datang langsung ke kantor,” tuturnya.
Baca Juga: Kadinkes Kaltim Sapa Ponpes Hidayatullah via Virtual, Ingatkan Jangan Termakan Hoaks Soal Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perekaman-data-di-disdukcapil_20180621_125342.jpg)