Pilkada Bontang
Jelang Pilkada Bontang 2020, Disdukcapil Gencar Serukan Perekaman KTP Elektronik
Setidaknya ada dua ribuan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik di Kota Bontang, Kalimantan Timur
Penulis: Kun | Editor: Budi Susilo
Pihaknya meminta kepada Ketua RT di Bontang untuk mengecek data warga masing-masing.
Terutama yang belum melakukan perekaman, lalu yang masih pegang KTP sementara atau suket.
Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya, KPU menyorot tegas soal sekitar 2,608 warga Bontang yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik.
"Yang menjadi bunga rampai penyusunan DPT adalah masih adanya pemilih yang belum rekam data KTP-El 2.608 pemilih," ungkapnya.
Baca Juga: Kabar Baik, Penanganan Corona di Indonesia Tunjukan Hasil Signifikan, Simak Data Berikut Ini
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka di Rote Ndao dengan Syarat Berikut Ini
Sebab itu, pihaknya sampai saat ini konsen berkordinasi dengan pemerintah Bontang melalui Disdukcapil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Lantaran ribuan warga tersebut memiliki hak suara dalam Pemilihan. KPU sebagai penyelenggara negara berkewajiban menjaga hak-hak tersebut tetap bisa tersalurkan pada Desember 2020 mendatang.
Koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kota Bontang dalam hal ini Asisten 1 dan Kepala Dinas Kependudukan Kota Bontang.
"Angka tersebut semakin menyusut secara signifikan," bebernya.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
"Langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU Bontang adalah selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perekaman-data-di-disdukcapil_20180621_125342.jpg)