Minggu, 12 April 2026

Penanganan Covid

Masyarakat Perlu Terus Diingatkan Agar Menerapkan Protokol Kesehatan 3M Untuk Cegah Covid-19

Seluruh masyarakat Indonesia terus diingatkan agar menaati protokol kesehatan demi keselamatan bersama dari ancaman covid-19 yang belum tuntas ditanga

Editor: Mathias Masan Ola
Tangkapan layar channel YouTube KompasTV
Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat. Tangkapan layar channel YouTube KompasTV 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Seluruh masyarakat Indonesia terus diingatkan agar menaati protokol kesehatan demi keselamatan bersama dari ancaman covid-19 yang belum tuntas ditangani.

Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta masyarakat selalu mentaati 3M.

Diketahui, 3M yang dimaksudkan adalah memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak.

"Saya mengimbau dalam suasana Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan massa," kata Idham Azis dalam konfrensi pers secara daring, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 15 November 2020, Menjelang Tengah Siang Hari akan Hujan Ringan

Baca juga: Sebagian Orang Mengalami Susah Tidur Saat Berada di Pesawat, Ini Tipsnya, Kaki Harus Lurus

Idham memaparkan setidaknya sudah 53 juta orang di 215 negara di dunia yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara itu, 1,3 juta di antaranya harus meninggal dunia sejak Maret 2020 lalu.

Di Indonesia sendiri sejak tanggal 13 November kemarin, 34 provinsi dan 503 kabupaten kota se Indonesia juga telah dilanda pandemi Corona. Total, 457.735 orang terinfeksi dan yang meninggal sudah sebanyak 15.037 orang.

"Polri juga sejak Indonesia dilanda pandemi Corona telah dua kali mengeluarkan maklumat," katanya.

Pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Lalu maklumat Kapolri yang kedua yaitu tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. 

Atas dasar itu, pencegahan penularan Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan harus ditaati semua pihak.

Dia bilang, keselamatan rakyat adalah hal yang terpenting bagi Indonesia.

Baca juga: Gagal Masuk Start 10 Besar MotoGP Valencia 2020, Fabio Quartararo Ngamuk ke Tim Yamaha, Apa Sebab?

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Minggu 15 November 2020 Gemini Lelah, Suasana Hati Pisces Buruk

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved