Pasca Kedatangan Habib Rizieq, Idham Azis Copot Kapolda Metro Jaya dan Jabar, Prokes Jadi Sebab
Pasca Kedatangan Habib Rizieq Shihab, Kapolri Jenderal Idham Azis copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat (Jabar)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tak tegas terhadap penegakkan protokol kesehatan covid-19.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid-19," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (16/11/2020).
Baca juga: UPDATE Klasemen & Jadwal Seri Pamungkas MotoGP Portugal 2020, Joan Mir Sejajar dengan Jorge Lorenzo
Baca juga: Penderitaan Joan Mir di Lintasan Membuatnya Juara Dunia MotoGP 2020, Nasib Buruk Fabio Quartararo
Baca juga: Jadwal Liga Italia Pekan Ini, Napoli vs AC Milan, Paolo Maldini Tangkal 'Keberuntungan' Rossoneri
Baca juga: AC Milan Bisa Rugi Besar, Inter Milan & Juventus Rebutan Hakan Calhanoglu, Pirlo Korbankan 1 Pemain
Untuk itu, Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar prokol kesehatan.
Selain itu, Mahfud mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar prokol kesehatan, yakni dengan menegakkan hukum apabila masih terjadi aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa.
"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata dia.
Sejalan dengan itu, Mahfud berharap tokoh agama hingga tokoh masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut.
Baca juga: PKwBI Kaltara Gelar Karya Kreatif Paguntaka 2020, Dihadiri Lebih 300 Orang
Baca juga: Kontrol Inflasi, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Tarakan Rencanakan Perluas Kebun Sayur
Baca juga: LENGKAP Jadwal dan Calon Lawan Timnas U-19 Indonesia, Skuad Shin Tae-yong TC di Korea Selatan
Baca juga: Bursa Efek Indonesia Optimistis Pasar Modal Syariah Makin Maju, Saham Meningkat 90,3 Persen