Penghargaan Bergengsi Paritrana Awards Kembali Digelar, Berikut Imbauan BPJamsostek
Paritrana Awards akan kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemda dan perusahaan yang sepanjang 2020 mendukung penuh implementasi tertib
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
1. Kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
2. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
3. Kategori Perusahaan Skala Besar diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
4. Kategori Perusahaan Skala Menengah diraih oleh PT Two in One (Aquarius Boutique Hotel Palangkaraya), PT Kunango Jantan Padang, dan PT Pralon Depok.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
“Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing.
Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud”, pungkas Ilyas.
Baca juga: Pujian Manis Alex Marquez ke Joan Mir Juara MotoGP Valencia 2020, Klasemen MotoGP, Nasib Morbidelli?
Baca juga: Akhir Pekan Ratusan Wisatawan Kunjungi Gunung Embun, Warga Paser Harap Akses Jalan Segera Dibangun
Deputi Direktur BPJamsostek Kalimantan, Arif Zahari mengatakan bahwa seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini sejalan dengan sasaran dari RPJMN (Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional) dimana semakin banyak jumlah pekerja yg terlindungi baik dari sektor formal maupun informal mencerminkan semakin baik kesejahteraan warga negara.
Untuk seluruh wilayah Kalimantan per oktober 2010 baru 42,10% atau 2.267.724 pekerja yg telah terlindungi program Jaminan sosial tenaga kerja dari seluruh pekerja di Kalimantan.
"Dukungan dari seluruh stakeholder mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah daerah/pemkot, perbankan, pengusaha, pekerja sangat diharapkan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yg terlindungi," kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan.
TRIBUNKALTIM.CO, SITI ZUBAEDAH)