Sabtu, 11 April 2026

Cegah Kebocoran di Sektor Parkir, Bapenda Samarinda Dukung Penerapan E-Parking

Pencanangan E-Parking bagi para juru parkir di Kota Samarinda bakal diterapkan pada 2021 mendatang. Sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh Dina

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus berharap dengan akan diterapkannya E-Parking, maka ada peningkatan PAD yang signifikan dari sektor parkir. TRIBUN KALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pencanangan E-Parking bagi para juru parkir di Kota Samarinda bakal diterapkan pada 2021 mendatang.

Sebagaimana yang telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pada Selasa 3 Oktober 2020 lalu, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Pencanangan tersebut mendapat respons dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus.

Ia mengemukakan bahwa dengan adanya modernisasi, dirinya sangat mendukung.

Dia berharap dengan akan diterapkannya E-Parking tersebut ada peningkatan PAD yang signifikan dari sektor parkir.

"Kalau ada modernisasi sangat kita dukung. Mudah - mudahan ada peningkatan yang signifikan dari sektor parkir," ujarnya Selasa (17/11/2020).

Disinggung terkait dengan kebocoran retribusi dari sektor parkir, sebagaimana yang telah disampaikan Dishub Samarinda, pada tahun 2019 ditargetkan bisa menyumbang PAD Rp. 2,107 Miliar, namun hanya bisa menyumbang Rp 1,87 miliar,

Mendengar hal tersebut, ia menyebutkan dengan adanya E-Parking nantinya bisa meminimalisir kebocoran yang ada.

"Ya mudah-mudahan, kita sangat berharap dapat meminimalisir kebocoran yang ada," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo berdasarkan hasil dari evaluasi semua dan juga atensi dari DPRD Samarinda terhadap parkir jalanan yang dikelola Dishub Samarinda, ternyata dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih bisa dilakukan penggalian potensi lagi.

Dan banyaknya dugaan terhadap kebocoran PAD dari sektor parkir, baik dari paling bawah Juru parkir.

"Tetapi pemerintah kota berencana melakukan pemungutan retribusi dengan menggunakan tekhnologi yaitu dengan menggunakan E-Parking, sebagai pengganti karcis tetapi datanya sangat akurat," ungkapnya, Selasa (3/10/2020).

Penerapan E-Parking tersebut akan dilakukan pada 2021 mendatang.

"Rencanannya tahun 2021 sudah kita terapkan, cuma bulannya kapan, mudah-mudahan pada Triwulan kedua sudah bisa terlaksana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan adanya E-Parking diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir, bisa meningkat 100 persen pada tahun 2022.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved