Berita Pemkot Tarakan
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tarakan, Walikota Khairul Sampaikan Nota Penjelasan 3 Raperda
tiga Raperda ini yaitu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr Khairul, hadiri Raoat Paripurna DPRD Kota Tarakan. Penyampaian ini dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD pada Senin (16/11/2020) malam kemarin.
Kehadiran dr Khairul pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan yakni untuk menyampaikan nota penjelasan pemerintah atas rancangan peraturan daerah Kota Tarakan.
"Ada 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saya sampaikan," ujarnya.
Adapun tiga Raperda ini yaitu Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya yakni, Raperda Penetalan Ruang Manfaat Jalan, Ruang Milik Jalan, dan Ruang Pengawasan Jalan.
Dengan penyampaian nota penjelasan ini, maka tahapan pembahasan ketiga Raperda ini terus berlanjut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. (adv/M03)