Jembatan Dondang di Muara Jawa Retak Akibat Ditabrak Tongkang Batu Bara yang Lepas dari Tugboat

Sejumlah bagian Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) retak. Dari hasil kunjungan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sam

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat meninjau Jembatan Dondang, Muara Jawa, Kukar, Senin (16/11/2020). 

Sebagai informasi, Jembatan Dondang dikabarkan ditabrak tongkat pengangkut batu bara yang tali ikatannya lepas dari kapal tugboat yang menarik, Minggu (15/11/2020).

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kukar Kukar Ahmad Jais melalui video yang beredar di YouTube, retaknya jembatan diduga akibat tiang ditabrak tongkang pengangkut batu bara.

Menurutnya, kondisi air sungai Dondang sedang pasang, dan arus sungai juga kencang.

“Anehnya tongkang itu hanyut tanpa ada tugboatnya, tongkang berisi. Kelihatannya 270 pit, berisi batu bara,” kata Jais.

Ahmad Jais juga berharap kepada Ketua DPRD Kukar agar bisa melihat jembatan yang mengalami keretakan tersebut.

Dia pun berharap kepada pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti kerusakan itu.

“Makanya kami cepat mengatasi, ini akibat kelalaian oknum sehingga hampir merugikan kita semua. Dari Polsek juga sudah mengamankan tugboat dan juga tongkangnya, supaya pemiliknya bisa diminta pertanggungjawaban. Ini adalah suara masyarakat, yang hari ini banyak sekali yang datang,” kata Jais.

Kadishub Kaltim Tunggu Hasil Penyelidikan

Diberitakan sebelumnya, Jembatan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara mendadak viral.

Hal tersebut dikarenakan jembatan itu mengalami keretakan.

Mendengar kabar tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kaltim AFF Sembiring angkat bicara.

Saat ini pihaknya menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum yang memantau retaknya jembatan tersebut

Bahkan jika memang retaknya jembatan tersebut dikarenakan adanya kelalaian diminta untuk diproses secara hukum.

"Jadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyelidikannya. Yang jelas Dishub Kaltim pada dasarnya menginginkan adanya proses hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan terjadinya masalah ini," ucap AFF Sembiring dari rilis didapat TribunKaltim.co, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Ingat, Covid-19 Sudah Menginfeksi 2.005 Warga Kutai Timur, Kini Ada 46 Kasus Baru Positif Corona

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved