Pilkada Kutim
240.824 Lembar Surat Suara Sudah Tiba di Sangatta, KPU Kutim Libatkan 20 Pelipat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim telah mendatangkan surat suara yang menjadi kebutuhan dalam tahap pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur ( Pilkada Kutim ) sudah di depan mata.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim telah mendatangkan surat suara yang menjadi kebutuhan dalam tahap pencoblosan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ada 240.824 lembar surat suara yang dikemas dalam 121 dus tiba di gudang KPU Kutai Timur, Jalan AW Syahrani, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (18/11/2020).
Jumlah tersebut menurut Komisioner KPU Kutim, Handoko sudah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kutai Timur sekitar 230.000 ditambah 2,5 persen.
Baca Juga: Pasokan Darah Kian Menipis, PMI Paser Giat Ajak Instansi Lakukan Bakti Sosial
Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong
Setelah ini, akan langsung melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Dalam hal ini akan melibatkan 20 warga untuk proses pelipatan dengan pengawasan pihak kepolisian.
"Jumlah pelipat dan pengamanan disesuaikan dengan luas gedung, dan aturan protokol kesehatan yang harus sama-sama kita taati,” kata Handoko.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Untuk penyortiran, menurutnya sudah dilakukan oleh perusahaan pengadaan yang ditunjuk.
Mereka sudah melakukan pengecekan mulai tahap pencetakannya.