Dari Ruang Tahanan, Zulkifli AS Wali Kota Dumai Kirim Pesan Akhir Masa Jabatan di FB, Simak Isinya

Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (AS) akhirnya ditahan KPK, Selasa (17/11/2020). Zulkifli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap

Editor: Mathias Masan Ola
Dok. Akun Facebook Zulkifli As Official
Wali Kota Dumai Zulkifli A Singkah.(Dok. Akun Facebook Zulkifli As Official) 

TRIBUNKALTIM.CO, PEKANBARU - Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Dumai harus menjalani hukuman di sel tahanan KPK karena dugaan suap. Dari ruang tahanan sang Wali Kota menyampaikan pesa-pesannya.

Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (AS) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (17/11/2020).

Zulkifli ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Kota Dumai dalam APBN-P tahun anggaran 2017 dan APBN tahun 2018.

Dia diduga memberikan uang Rp 550 juta dalam bentuk dollar AS kepada pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Lalu, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel dari pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai. Zulkifli AS kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur hingga 6 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: SERU ILC Semalam, Undangan Putri Habib Rizieq Dibongkar Ustadz Haikal Hassan, soal Kerumunan Massa

Baca juga: Unmul Jadi Tuan Rumah Kongres AFEBI VIII, Bahas 8 Indikator Kinerja Perguruan Tinggi, Berikut Isinya

Tulis Pesan di Facebook

Wali Kota Dumai Zulkifli AS menuliskan pesan di akun Facebook resmi miliknya Zulkifli As Official.

Dilihat Kompas.com, Rabu (18/11/2020), pukul 12.00 WIB, status itu diposting sekitar 19 jam yang lalu.

Postingan itu disukai 493 akun, 132 komentar dan 80 kali dibagikan. Banyak komentar simpati disampaikan pengikutnya di media sosial.

Berikut isi pesan Zulkifli AS:

"Assalamualaikum. Wr. Wb.

Salam sejahtera, untuk kita semua.

Waktu terus berjalan,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved