Kontribusi Pajak Terus Meningkat, Pegadaian dan DJP Lanjutkan Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan
Sukses melaksanakan integrasi data perpajakan tahap I mulai 29 April 2020, PT Pegadaian (Persero) bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) menandatangan
Penulis: Heriani AM |
ISTIMEWA
Penandatanganan MoU antara Pegadaian dan DJP tentang integrasi Tahap II yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (18/11/2020).
DJP berharap kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) dan sejumlah perusahaan BUMN dapat menjadi contoh bagi para korporasi besar lainnya supaya bisa segera mengikuti langkah transparansi perpajakan sehingga administrasi pajak korporasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien sekaligus menurunkan risiko sengketa perpajakan.
Hingga kini kontribusi pajak yang diberikan oleh PT Pegadaian (Persero) terus mengalami peningkatan.
Hal tersebut terbukti pada tahun 2018, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,44 triliun, lalu kemudian meningkat menjadi Rp 1,72 triliun di tahun 2019.
(TribunKaltim.co/Heriani)