SERU ILC Semalam, Undangan Putri Habib Rizieq Dibongkar Ustadz Haikal Hassan, soal Kerumunan Massa
Menanggapi polemik terkait acara Habib Rizieq yang menyebabkan kerumunan massa, Sekretaris Jenderal HRS Centre, Haikal Hassan angkat bicara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait polemik kerumunan acara Habib Rizieq.
Hal itu ia sampaikan di hadapan para awak media di depan Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah menanggapi pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan aturan yang ada.
Baca juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Solusi Tak Kunjung Lolos
Baca juga: Terbongkar Sudah! Polisi UngkapTujuan dan Cara Pelaku Dapatkan Video Asusila Mirip Gisel 19 Detik
"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara pro aktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada."
"Jadi kemarin Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat (kepada penyelenggara) mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan," kata Anies pada Senin (16/11/2020) malam.
Menurut Anies, pengiriman surat sebagai pengingat penyelenggara acara belum tentu dilakukan oleh pemerintah daerah lain.
"Boleh dicek wilayah mana di Indonesia yang mengirimkan surat mengingatkan secara pro aktif bila terjadi potensi pengumpulan."
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies.
Ia juga menyebut penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI menegakkan aturan."
"Artinya yang melanggar ya harus ditindak, itu yang kita lakukan," tegasnya.
Anies dengan tegas mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta telah bertindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Diperiksa 9,5 jam
Anies Baswedan baru saja diperiksa kurang lebih sembilan jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan atas hajatan besar Habib Rizieq Shihab.
Anies berkomentar singkat soal pemeriksaan dirinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam. Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.
Anies menyatakan kepada wartawan bahwa dia diberi 33 pertanyaan terkait kerumunan adanya massa pada acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu lalu.
Baca juga: Kesaksian Salah Satu Korban Selamat, Pelaku yang Mendorong Berdiri 3 Meter dari Korban Terjatuh
Baca juga: MAKIN SERU Sinopsis Ikatan Cinta 18 November 2020, Aldebaran Ditusuk, Berkorban demi Lindungi Andin
Baca juga: Cek Penerima BPUM eform.bri.co.id, Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta & Link Khusus Tangerang
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Memohon Maaf kepada Ustaz Abdul Somad dan Peserta Balikpapan Hijrah United
Acara pernikahan dan Maulid Nabi itu digelar saat pandemi covid-19 sedang melanda dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) tengah diterapkan di Jakarta.
Anies mengemukakan bahwa jawabannya atas pertanyaan polisi tertuang dalam laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang menjadi laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies di Mapolda Metro Jaya.
Dia mengklaim seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab sesuai fakta yang ada. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci apa isi pertanyaan itu.
Setelah memberikan pernyataan secara singkat, Anies meninggalkan Mapolda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Maliana/TribunKaltim.co)