Menghilang di Sungai Mahakam

Hasil Autopsi Sementara, Polisi Tidak Temukan Barang Berharga Milik Korban yang Didorong ke Sungai

korban (Gusti) dan satu korban selamat yang juga saksi dalam peristiwa ini Muhammad Zidan Maulana (19) didorong oleh dua orang tidak dikenal

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
 Kamar jenazah di RSUD AWS, tempat dimana jasad korban tenggelam yang diduga didorong orang tak dikenal, Gusti Dwi Prasojo (18) dilakukan. Diketahui autopsi dimulai pukul 16.00 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kematian Gusti Dwi Prasojo (18) yang ditemukan di perairan Sungai Mahakam setelah tenggelam dua hari, ditangani Polsek Samarinda Ulu dibantu Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur, kini masuk babak baru. 

Dugaan korban (Gusti) dan satu korban selamat yang juga saksi dalam peristiwa ini Muhammad Zidan Maulana (19) didorong oleh dua orang tidak dikenal makin didalami setelah hasil autopsi sementara.

Hari ini (19/11/2020) sekitar pukul 16.00 Wita tepatnya di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Kota Samarinda, jasad pria 18 tahun ini dilakukan autopsi oleh dr Daniel Umar, SpF, SH, Spesialis Forensik dan Kedokteran Kehakiman.

Disaksikan oleh jajaran Inafis Polresta Samarinda dan Polsek Samarinda Ulu beserta keluarga korban yang hadir.

Baca juga: Bantah Berita AP, GAPKI: Tuduhan Eksploitasi Pekerja Wanita Rugikan Industri Sawit tak Sesuai Fakta

Baca juga: Cek Info GTK 2020, Login Langsung Info GTK Sulit, Daftar BLT Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id

"Keluarga setuju sudah diautopsi," singkat Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Ricky R Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, petang tadi (19/11/2020) usai gelaran autopsi.

Autopsi sendiri dikatakan Ipda M Ridwan guna mengetahui sebab-sebab kematian pada korban, saksi yang selamat menyebut bahwa adanya orang tidak dikenal mendorong keduanya saat sedang duduk di pinggir Sungai Mahakam, tepatnya Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa dini hari (17/11/2020) pukul 02.00 Wita.

"Supaya untuk membuktikan unsur daripada pidananya itu, korban harus di autopsi, supaya menentukan kematiannya apakah benar jatuh ke air dan meninggal," jelas Ipda M Ridwan.

Ditanya berapa saksi selain Zidan yang dimintai keterangan, jajarannya sudah memeriksa beberapa saksi untuk menunjang proses penyelidikan.

"Sudah ada tujuh saksi," sebut Ipda M Ridwan.

Disinggung adanya kekerasan pada tubuh korban, pihaknya tak membeberkan. Ipda M Ridwan mempersilahkan awak media bertanya langsung pada dokter yang melakukan autopsi.

Baca juga: NEWS VIDEO Kisah Bocah Penjual Bakpao Ditanya Alasan Tidak Bermain, Jawabannya Bikin Warganet Teharu

Baca juga: Neni Sebut Pengangguran Tinggi di Bontang Warisan Pemerintahan Sebelumnya

Sekedar informasi, autopsi berjalan sekitar hampir dua jam, tepatnya hingga pukul 17.45 Wita petang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved